IKNPOS.ID – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya agar hukum di Indonesia tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik. Pesan itu ia sampaikan secara langsung di hadapan kalangan ekonom, investor, dan pelaku usaha dalam forum Indonesia Economy Outlook (IEO) 2026 di Jakarta, Jumat 13 Februari 2026.
Dalam forum tersebut, Kepala Negara mengingatkan seluruh aparat penegak hukum—mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga lembaga penegak hukum lainnya—agar menjalankan tugas secara profesional dan tidak menjadikan hukum sebagai instrumen untuk menyerang pihak yang berbeda pandangan politik.
Prabowo menekankan bahwa dirinya memegang mandat rakyat dan memiliki tanggung jawab untuk memastikan kepastian hukum atau rule of law benar-benar berjalan. Menurutnya, kepastian hukum merupakan fondasi utama bagi terciptanya stabilitas nasional dan rasa aman di tengah masyarakat.
“Saya bertekad: Patuhi hukum! Tidak ada kompromi. Kita harus tegakkan hukum dengan baik, tetapi tidak boleh ada miscarriage of justice. Tidak boleh hukum dipakai alat untuk ngerjain lawan politik. Tidak boleh! Saya tidak mau, dan saya sudah buktikan ya, saya buktikan saya berani abolisi, saya berani amnesti kalau saya merasa ada sesuatu (yang keliru, red.),” kata Presiden Prabowo.
Pernyataan tersebut merujuk pada langkah yang diambilnya pada 31 Juli 2025. Saat itu, Prabowo memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDIP yang sebelumnya divonis 3,5 tahun penjara dalam perkara suap yang menyeret buronan Harun Masiku.
Di waktu yang sama, Presiden juga memberikan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong, mantan Menteri Perdagangan yang dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara terkait kasus impor gula. Hasto maupun Tom Lembong diketahui berada di kubu berbeda dengan Prabowo pada Pilpres 2024.
Selain menyoroti peran aparat penegak hukum, Prabowo juga memberi perhatian khusus kepada para hakim. Ia mengingatkan agar setiap putusan pengadilan benar-benar didasarkan pada keyakinan tanpa keraguan, sehingga menghasilkan rasa keadilan yang utuh.







