Home News Polisi Amankan 21 Karung Cacahan Uang Rupiah yang Ditemukan TPS Liar di Bekasi
News

Polisi Amankan 21 Karung Cacahan Uang Rupiah yang Ditemukan TPS Liar di Bekasi

Share
Potongan uang kertas rupiah yang ditemukan di TPS liar di Bekasi
Share

IKNPOS.ID – Temuan mencurigakan berupa tumpukan cacahan uang rupiah menggegerkan warga Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait keberadaan potongan uang yang dibuang di sebuah tempat pembuangan sampah (TPS) liar.

Dari lokasi tersebut, aparat kepolisian mengamankan total 21 karung yang diduga berisi potongan uang kertas rupiah dalam kondisi sudah dicacah. Langkah pengamanan dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan barang temuan tersebut.

“Langkah ini kami ambil untuk mencegah penyalahgunaan material tersebut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah di Cikarang, Rabu 4 Februari 2026.

Usep menjelaskan, petugas langsung mendatangi lokasi setelah laporan warga diperkuat dengan informasi yang beredar di media sosial. Setibanya di lokasi, polisi segera mengamankan area dan barang bukti agar tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.

“Kami mengamankan lokasi dan barang bukti agar tidak menjadi konsumsi publik yang tidak bertanggung jawab. Saat ini kami mengamankan sekitar 21 karung berisi cacahan kertas yang diduga merupakan potongan uang pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, dan Rp2 ribu,” katanya.

Dalam proses penyelidikan awal, polisi telah meminta keterangan dari empat orang saksi. Mereka terdiri dari pemilik lahan tempat pembuangan serta tiga pekerja yang sehari-hari melakukan pemilahan sampah di lokasi tersebut. Selain itu, kepolisian juga menggandeng Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi untuk menelusuri aktivitas pengelolaan sampah ilegal di area itu.

Tak hanya itu, koordinasi juga dilakukan dengan Bank Indonesia guna memastikan status cacahan uang yang ditemukan. Polisi ingin memastikan apakah potongan tersebut merupakan uang asli, uang palsu, atau sekadar limbah tertentu.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk memastikan apakah cacahan tersebut merupakan uang asli, palsu, atau hanya limbah lain. Sebab, bagaimanapun juga, uang adalah dokumen negara yang harus diamankan,” ujarnya.

Share
Related Articles
IHSG Ngamuk ke Level 8.300! Transaksi Tembus Rp41 Triliun, Waktunya Borong Saham Gainer?
News

IHSG Menguat ke Level 8.146, Reliance Proyeksikan Tren Positif Berlanjut

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil mengakhiri perdagangan Kamis, 5 Februari 2026,...

Menlu RI Sugiono.
News

Menlu Sugiono Tegaskan Pembahasan Board of Peace Berlangsung Terbuka dan Sejalan

Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa pertemuan antara pemerintah, para mantan menteri...

News

Mantan Wamenlu Sebut Keterlibatan RI di Board of Peace Masih Tahap Eksperimen

Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI Dino Patti Djalal memandang partisipasi Indonesia...

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi
News

Pemerintah Dorong Kepala Desa Lebih Aktif Awasi Warga Rentan Usai Tragedi Siswa SD di NTT

IKNPOS.ID - Pemerintah pusat menyoroti peran pemerintah daerah hingga aparat paling bawah...