Volume material tanah penutup (overburden) yang telah digunakan untuk reklamasi mencapai sekitar 2,6 juta bank cubic meter (BCM). Namun, untuk menuntaskan penutupan lubang tambang secara menyeluruh, masih dibutuhkan tambahan material sekitar 10 juta BCM.
Saat ini, pengerjaan penimbunan difokuskan pada level pertama di kedalaman minus 90 meter di bawah permukaan laut, tepatnya di area PIT 55. Manajemen perusahaan menargetkan penutupan level pertama rampung pada Agustus 2026.
“Berdasarkan perencanaan akhir, area bekas tambang ini nantinya berada pada elevasi positif lima meter di atas permukaan laut,” kata Bambang.
Area reklamasi tersebut dirancang memiliki bentangan horizontal sekitar 500 meter antar dinding bukaan, yang berfungsi sebagai penyangga alami di sekitar lokasi tambang.
JATAM Soroti Risiko Ekologis Tambang di Berau
Isu pertambangan di Berau sebelumnya juga menjadi sorotan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur. JATAM menilai keberadaan lubang tambang yang lebih dalam dari aliran Sungai Kelai sebagai ancaman ekologis serius.
JATAM mencatat terdapat 94 konsesi tambang di Kabupaten Berau, dengan tujuh konsesi berada di wilayah hulu dan tengah DAS Kelai. Kondisi ini dinilai meningkatkan risiko kerusakan lingkungan, banjir berulang, serta instabilitas tanah.
Menurut JATAM, persoalan tersebut telah melampaui sekadar pencemaran dan memerlukan audit lingkungan menyeluruh terhadap seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut.







