IKNPOS.ID – Gubernur Bali Wayan Koster melakukan peninjauan langsung ke area Duty Free serta gerai-gerai UMKM di Terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2/2026). Kunjungan tersebut difokuskan untuk memastikan produk lokal Bali, termasuk Arak Bali, memperoleh ruang yang layak di bandara internasional tersebut.
Dalam peninjauan itu, Koster mengecek outlet yang dikelola Angkasa Pura Indonesia dan memastikan produk UMKM Bali sudah mulai dipasarkan, khususnya di area minuman dan liquor.
“Arak Bali adalah salah satu warisan Budaya Bali yang harus dilestarikan. Jadi kita kelola dari hulu ke hilir. Dari tingkat petani, proses produksinya hingga pemasaran harus sesuai dengan regulasi yang ada. Kita ingin memastikan bahwa pelestarian Arak Bali harus berpihak kepada para perajin Arak dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat lokal,” jelasnya.
Ia menegaskan, Pemprov Bali berkomitmen melindungi Arak Bali sekaligus para perajin tradisionalnya. Standarisasi produk juga terus didorong agar Arak Bali mampu bersaing dengan minuman beralkohol impor yang selama ini mendominasi etalase duty free.
Dalam pantauannya, sejumlah merek Arak Bali memang sudah terpajang di etalase, meski jumlahnya dinilai masih terbatas dibanding produk luar negeri.
“Kita minta kalau bisa diperbanyak supaya disitu tidak hanya ada whiskey, brandy dan lainnya terutama yang di area Duty Free,” ungkap Koster di sela-sela kunjungannya.
Ia juga meminta agar Arak Bali memiliki stan atau etalase khusus agar identitasnya lebih kuat di mata wisatawan mancanegara. Menurutnya, sangat disayangkan jika turis yang datang ke Bali justru membawa pulang produk impor, padahal Bali memiliki minuman khas sendiri.
“Kita perkenalkan ke masyarakat internasional dalam satu etalase. Nantinya akan dikelola oleh Asosiasi Arak Bali. Jadi bukan bukan perorangan atau perusahaan tapi dikelola oleh asosiasi,” jelasnya.
Koster menyebut Asosiasi Arak Bali atau Asosiasi Tresnaning Arak Bali akan memastikan seluruh produk yang saat ini berjumlah 58 merek dagang dapat terakomodasi untuk dipasarkan di Bandara Ngurah Rai.







