Home News Kemenkeu–Kemendagri Perkuat DAK Non Fisik di Papua Selatan, Fokus Tunjangan Guru dan Penurunan Stunting
News

Kemenkeu–Kemendagri Perkuat DAK Non Fisik di Papua Selatan, Fokus Tunjangan Guru dan Penurunan Stunting

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Bina Keuda) Kemendagri memperkuat kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik.

Share
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pengurangan pajak untuk pengusaha yang investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) tak akan menggerus penerimaan negara.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pengurangan pajak untuk pengusaha yang investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) tak akan menggerus penerimaan negara. Foto: DJP Kemenkeu
Share
Share