Home News Kemenkeu–Kemendagri Perkuat DAK Non Fisik di Papua Selatan, Fokus Tunjangan Guru dan Penurunan Stunting
News

Kemenkeu–Kemendagri Perkuat DAK Non Fisik di Papua Selatan, Fokus Tunjangan Guru dan Penurunan Stunting

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Bina Keuda) Kemendagri memperkuat kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik.

Share
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pengurangan pajak untuk pengusaha yang investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) tak akan menggerus penerimaan negara.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pengurangan pajak untuk pengusaha yang investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) tak akan menggerus penerimaan negara. Foto: DJP Kemenkeu
Share

IKNPOS.ID – Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Bina Keuda) Kemendagri memperkuat kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik. Langkah ini ditempuh lewat diskusi lintas pemangku kepentingan, kunjungan lapangan, serta audiensi dengan pemerintah daerah di Kabupaten Merauke, Papua Selatan, pada 9–11 Februari 2026.

Penguatan kebijakan difokuskan pada peningkatan efektivitas penyaluran langsung Tunjangan Guru ASN Daerah, sekaligus optimalisasi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) guna mempercepat penurunan stunting.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Askolani, menegaskan pentingnya memastikan transfer anggaran ke daerah benar-benar tepat sasaran dan berdampak nyata.

“Penguatan kebijakan DAK Non Fisik, khususnya tunjangan guru dan BOK/BOKB untuk penurunan stunting merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan transfer ke daerah benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas layanan dasar,” katanya dalam keteranganya, Selasa, 10 Febuari 2026.

Ia menekankan bahwa masukan dari pemerintah daerah sangat krusial untuk menyempurnakan kebijakan agar lebih efektif, akuntabel, dan memberi manfaat maksimal.

Sebagai bagian dari pendekatan berbasis bukti, Kemenkeu dan Kemendagri menggelar Diskusi Kajian Efektivitas Penyaluran Langsung Dana Tunjangan Guru ASN Daerah di Merauke. Forum tersebut dihadiri perwakilan Pemprov Papua Selatan serta pemerintah kabupaten Merauke, Asmat, Mappi, dan Boven Digoel, melibatkan unsur Bapperida, BPKAD, Dinas Pendidikan, hingga perwakilan guru.

Askolani menjelaskan, pembahasan mencakup proses pendataan dan pembaruan data guru, verifikasi penerima, mekanisme transfer dari pusat ke rekening guru, hingga berbagai kendala di lapangan terkait ketepatan waktu dan nominal penyaluran.

“Kita ingin memastikan setiap rupiah alokasi pembangunan di Provinsi Papua Selatan, termasuk di bidang pendidikan dan kesehatan, betul-betul dimanfaatkan secara efektif, efisien, dan optimal untuk masyarakat,” kata Askolani.

“Koordinasi antara pusat dan daerah ini penting agar kita bahumembahu, sehingga kebijakan fiskal dan belanja pusat dapat berdampak pada penurunan kemiskinan dan peningkatan layanan dasar,” lanjutnya.

Share
Related Articles
News

Korlantas Siapkan One Way Lokal KM 390–KM 70, Antisipasi Lonjakan Arus Balik

IKNPOS.ID - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersiap menerapkan rekayasa lalu lintas...

News

KBRI Kuala Lumpur Laporkan Akun TikTok Palsu, Warga Diminta Waspada Penipuan

IKNPOS.ID - Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur (KBRI KL) mengambil...

News

Zulhas: Ketahanan Pangan Aman Meski Konflik Timur Tengah, Pemerintah Pastikan Stok Terkendali

IKNPOS.ID - Pemerintah memastikan kondisi ketahanan pangan nasional tetap dalam posisi aman...

penambangan batu bara ilegal
News

Bongkar Korupsi Tambang Batu Bara Ilegal di Kalteng, Kejagung Jebloskan Bos PT AKT ke Balik Jeruji Besi

IKNPOS.ID - Praktik penambangan batu bara ilegal yang dijalankan PT Asmin Koalindo...