Home Borneo Iuran BPJS Kesehatan Warga PPU Dibayar APBD 2026
Borneo

Iuran BPJS Kesehatan Warga PPU Dibayar APBD 2026

Share
Iuran BPJS Kesehatan warga PPU ditanggung APBD
Share

IKNPOS.ID – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, kembali menegaskan komitmennya dalam menjamin akses layanan kesehatan masyarakat. Melalui APBD 2026, pemkab mengalokasikan Rp34 miliar untuk membayar iuran kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, mengatakan pembiayaan iuran tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di sektor kesehatan.

“Pemerintah kabupaten berkomitmen memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan yang layak,” ujarnya di Penajam, Selasa.

Anggaran PBI BPJS Kesehatan Terus Meningkat

Dana yang dialokasikan untuk program Penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui APBD terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir, yakni:

  • APBD 2023: Rp32 miliar
  • APBD 2024: Rp34 miliar
  • APBD 2025: Rp35,2 miliar
  • APBD 2026: Rp34 miliar

Besaran anggaran tersebut disesuaikan dengan usulan dan perhitungan jumlah penerima dari Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, serta mempertimbangkan pertambahan peserta setiap tahun.

Antisipasi Penambahan Peserta Baru

Muhajir menjelaskan, penambahan peserta PBI juga terjadi karena adanya warga yang sebelumnya ditanggung perusahaan tempat bekerja, namun kemudian keluar dan beralih menjadi peserta PBI yang dibiayai APBD.

Karena itu, pemerintah daerah memastikan ketersediaan anggaran tetap aman. Bahkan, pada APBD Perubahan, anggaran bisa saja ditambah sebagai langkah antisipasi jika terjadi peningkatan jumlah peserta.

Layanan Kesehatan Ditanggung hingga Rumah Sakit

Melalui kepesertaan BPJS Kesehatan yang dibiayai APBD, masyarakat PPU dapat mengakses layanan kesehatan mulai dari puskesmas hingga rumah sakit tanpa terkendala biaya.

Penyaluran dana PBI dari APBD dilakukan melalui Dinas Kesehatan setiap triwulan (tiga bulan sekali), guna memastikan pembayaran iuran berjalan lancar dan tidak mengganggu status kepesertaan warga.

Dengan kebijakan ini, Kabupaten Penajam Paser Utara—yang dikenal sebagai Benuo Taka—berupaya menjaga perlindungan kesehatan warganya sekaligus memperkuat jaring pengaman sosial di tengah dinamika ekonomi.

Share
Related Articles
Tol Akses IKN Gratis Mudik 2026
Borneo

Tol IKN Seksi 3A-2 Percepat Akses Balikpapan–Samarinda ke Kawasan Pemerintahan Baru

IKNPOS.ID - Keberadaan Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 3A-2 mulai...

Borneo

Mengejutkan! Kaltim Siapkan 1.270 Ton Sampah per Hari Demi Listrik, Ini Rencana Besarnya

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah menyiapkan pasokan sampah...

Borneo

Sorotan Ekonom soal IKN: Risiko Pemborosan hingga Usulan Kampus dan Alih Fungsi Infrastruktur

IKNPOS.ID - Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi topik hangat dalam...

Program bedah rumah Kaltim digeber, kuota naik jadi 3.000 unit. Jadwal dipercepat, Balikpapan jadi fokus utama pemerintah.
Borneo

Bedah Rumah Digeber! Kuota Melejit 3.000 Unit di Kaltim, Jadwal Maju—Balikpapan Jadi Sorotan

IKNPOS.ID - Pemerintah tancap gas mempercepat program bedah rumah di Kalimantan Timur....