Home News IKN Ubah Sampah Jadi Poin Digital
News

IKN Ubah Sampah Jadi Poin Digital

Share
Tukar Botol Plastik, Image: Rahmi / Otorita IKN
Share

IKNPOS.ID – Pengelolaan sampah di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) perlahan bergerak meninggalkan pola lama yang identik dengan bau, tumpukan, dan persoalan lingkungan. Melalui pendekatan berbasis teknologi dan insentif ekonomi, sampah kini diposisikan sebagai sumber nilai yang nyata. Inisiatif memilah sampah dan mengonversinya menjadi poin digital menjadi penanda perubahan cara pandang masyarakat terhadap limbah sehari-hari.

Momentum ini menguat dalam rangkaian kegiatan peningkatan kesadaran memilah sampah yang digelar Otorita IKN bersama berbagai pemangku kepentingan di Multifunction Hall Kantor Bersama 3. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pemaknaan Hari Peduli Sampah Nasional 2026, sekaligus upaya membangun fondasi budaya pengelolaan sampah berkelanjutan sejak awal pembangunan kota.

Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna Asnawati Safitri, menegaskan bahwa pengelolaan sampah bukan sekadar agenda seremonial, melainkan proses jangka panjang yang menuntut konsistensi perilaku masyarakat.

“Momen ini kami jadikan ruang untuk menyatukan semangat dan tekad agar pengelolaan sampah di IKN benar-benar berjalan dengan baik sehingga tidak terjadi penumpukan. Kuncinya adalah membangun kebiasaan mengelola sampah secara konsisten dan meninggalkan praktik yang tidak ramah lingkungan,” ujarnya.

Dari Sampah Plastik ke Poin Digital

Salah satu program utama yang diperkenalkan adalah konsep pengelolaan sampah berbasis poin digital melalui kolaborasi dengan Forum Sahabat Emas Peduli Sampah Indonesia (FORSEPSI) dan PT Pegadaian. Ketua FORSEPSI, Mina Dewi Sukmawati, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk mengubah paradigma lama bahwa sampah semata-mata masalah.

Melalui sistem manajemen sampah berbasis teknologi, kemasan plastik yang telah dipilah dapat disetorkan ke bank sampah atau mesin penukar otomatis. Setiap setoran kemudian dikonversi menjadi poin digital yang nilainya setara dengan tabungan emas di rekening Pegadaian. Skema ini memberi insentif nyata bagi warga untuk terlibat aktif, bukan hanya karena kesadaran lingkungan, tetapi juga manfaat ekonomi.

Pendekatan ini sejalan dengan konsep circular economy yang menempatkan limbah sebagai sumber daya. Dalam ekonomi sirkular, material tidak langsung berakhir sebagai sampah, tetapi diputar kembali ke dalam sistem produksi dan konsumsi melalui proses daur ulang dan pemanfaatan ulang.

Share
Related Articles
News

Selamat Datang di Pusat Pemerintahan Baru IKN: Fasilitas Lengkap Sambut ASN Telah Tersedia

IKNPOS.ID - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur kian memasuki...

Mudik Gratis Lebaran
News

Siap-Siap Mudik Lebaran 2026! Kemenhub Rilis Puluhan Ribu Kuota Mudik Gratis & Diskon Tiket

IKNPOS.ID - Kabar gembira buat kamu yang sudah punya rencana pulang kampung!...

News

OJK Naikkan Free Float Jadi 15 Persen, KSEI Gerak Cepat Klasifikasi 35 Ribu SID Investor

PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengambil langkah konkret untuk mendukung delapan...

Tarif BPJS Kesehatan Terbaru Mulai 22 Oktober 2025
News

RS Dilarang Tolak Pasien Darurat! Dirut BPJS Buka Fakta 120 Ribu Peserta PBI Nonaktif

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa rumah sakit tidak...