Home News IKN Dorong UMKM Lokal Tumbuh Profesional dan Berdaya Saing
News

IKN Dorong UMKM Lokal Tumbuh Profesional dan Berdaya Saing

Share
Lokakarya Literasi Keuangan Digital dan Edukasi Legalitas Produk, Image: Otorita IKN
Share

IKNPOS.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bekerja sama dengan Bank Indonesia menyelenggarakan lokakarya literasi keuangan digital dan edukasi legalitas produk bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Kecamatan Samboja dan Samboja Barat.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas UMKM lokal agar mampu berkembang secara profesional, akuntabel, dan berdaya saing tinggi seiring pembangunan IKN.

Workshop diselenggarakan dalam dua batch. Batch pertama digelar pada 3–4 Februari 2026 di Balai Pertemuan Umum Kantor Kelurahan Kampung Lama, Kecamatan Samboja.

Batch kedua berlangsung pada 5–6 Februari 2026 di Balai Pertemuan Umum Kantor Kecamatan Samboja Barat. Total peserta mencapai 120 pengusaha, masing-masing 60 orang dari kedua kecamatan.

Para peserta dibekali keterampilan pengelolaan keuangan berbasis digital dan pemahaman legalitas usaha, termasuk prosedur perizinan dan sertifikasi produk.

Mendorong UMKM Naik Kelas

Direktur Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Conrita Ermanto, menekankan bahwa kegiatan ini memberikan kesempatan nyata bagi pelaku UMKM untuk mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh.

“Melalui workshop ini, kami berharap para pelaku UMKM dapat mengembangkan usahanya menjadi lebih maju, profesional, dan berdaya saing tinggi, sehingga mampu berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi di wilayah IKN,” ujar Conrita.

Kegiatan ini juga mendukung target pembangunan IKN, termasuk sasaran nol persen kemiskinan pada tahun 2035. Dengan penguatan ekosistem digital UMKM, para pengusaha lokal dapat memanfaatkan fasilitas penjualan daring, promosi usaha, penyaluran insentif, serta program pelatihan berkelanjutan.

Transformasi Digital dan Legalitas sebagai Kunci Keberhasilan

Literasi keuangan digital memungkinkan pelaku UMKM memahami pengelolaan kas, pencatatan transaksi, hingga akses permodalan secara online.

Dengan kemampuan ini, UMKM dapat menyesuaikan diri dengan ekonomi modern yang berbasis digital, meningkatkan efisiensi usaha, dan memperluas jaringan pasar.

Selain itu, edukasi legalitas usaha membantu UMKM memenuhi persyaratan formal, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi produk, dan izin usaha.

Legalitas yang lengkap membuka peluang kerja sama dengan lembaga finansial, platform digital, maupun perusahaan besar, sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi pengusaha dan konsumen.

Share
Related Articles
News

OJK Naikkan Free Float Jadi 15 Persen, KSEI Gerak Cepat Klasifikasi 35 Ribu SID Investor

PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengambil langkah konkret untuk mendukung delapan...

Tarif BPJS Kesehatan Terbaru Mulai 22 Oktober 2025
News

RS Dilarang Tolak Pasien Darurat! Dirut BPJS Buka Fakta 120 Ribu Peserta PBI Nonaktif

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa rumah sakit tidak...

Ini Jadwal & Syarat Penukaran Uang Baru 2026, Batasan Rp 4.3 Juta per Orang
News

Gaji Cuma Num­pang Lewat? Ini 7 Kesalahan Finansial Gen Z yang Bikin Tabungan Gagal Total

Tumbuh di era digital membuat Generasi Z dikenal cepat beradaptasi, akrab dengan...

News

Satpol PP Pastikan Pungli di Kawasan Kota Tua Jakarta Barat Tak Terulang

IKNPOS.ID – Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat bersama...