Home News Dugaan Pemalsuan Identitas, TikToker Vanessa Tuhuteru Ditetapkan sebagai Tersangka
News

Dugaan Pemalsuan Identitas, TikToker Vanessa Tuhuteru Ditetapkan sebagai Tersangka

Share
Share

“Status tidak kawin itu diduga sengaja dicantumkan untuk kemudian digunakan dalam penerbitan Akta Kelahiran anak yang diduga merupakan hasil hubungan di luar pernikahan yang sah,” katanya.

Tak hanya itu, pihak pelapor juga menemukan dugaan penerbitan KK baru pada 17 Oktober 2019 di Balikpapan, Kalimantan Timur, yang mencantumkan Vanessa bersama anaknya. Sementara dugaan pemalsuan KTP disebut terjadi di dua lokasi, yakni di Kalimantan dan Alor.

Dalam perubahan data KTP tersebut, diduga terjadi perubahan agama dari Katolik menjadi Hindu. Menurut pihak pelapor, perubahan itu diduga dilakukan untuk mempermudah hubungan dengan pria yang disebut sebagai suami selingkuhannya.

Alasan Tempuh Jalur Hukum

Triyogo menegaskan bahwa pada awalnya kliennya tidak memiliki niat membawa persoalan ini ke ranah hukum. Namun situasi berubah setelah muncul narasi di media sosial yang dinilai memutarbalikkan fakta serta mempermalukan pihak suami.

Awalnya kliennya tidak ingin melaporkan persoalan ini. “Namun ketika fakta diputarbalikkan dan justru klien kami yang dituduh bersalah, bahkan anaknya dituding memiliki ijazah palsu, maka demi menjaga martabatnya serta anak-anaknya, beliau akhirnya memutuskan menempuh jalur hukum dan mengajukan gugatan cerai,” katanya.

Ia menambahkan, langkah hukum tersebut diambil setelah melalui pertimbangan panjang agar masyarakat dapat memahami duduk perkara yang sebenarnya.

Laporan ini bukan untuk menyerang pribadi, tetapi agar fakta hukum menjadi terang dan masyarakat tidak menerima informasi yang keliru. “Klien kami ingin persoalan ini jelas dan terbuka sesuai proses hukum,” tegasnya.

Menurutnya, kliennya merasa dirugikan, baik secara hukum maupun secara moral, atas dugaan perbuatan tersebut.

“Sekarang saya mau tanya, lelaki mana yang mau menerima istrinya hidup bersama pria lain dan diduga memalsukan identitas demi bisa hidup bersama pria tersebut, lalu mengabaikan suami dan anak-anaknya? Itu yang dirasakan klien kami,” kata dia. *

Share
Related Articles
Anggaran K/L APBN 2026
News

Lapangan Kerja SPPG Tembus 897 Ribu, BGN Perluas Operasional MBG hingga Daerah Terpencil

IKNPOS.ID - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menunjukkan dampak signifikan, tak...

News

Ibu Rumah Tangga Coba Rampok dan Bakar Toko Emas di Makassar, Begini Modusnya

IKNPOS.ID - Upaya perampokan disertai aksi pembakaran terjadi di sebuah toko emas...

Pelunasan BIPIH 2026 Kabupaten Paser capai 90%
News

Kemenhaj Siapkan Strategi Tata Kelola Keuangan Haji yang Modern dan Transparan

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, memaparkan strategi penguatan tata...

News

PIM NTB Gandeng OJK Gelar Literasi Cegah Penipuan WhatsApp, Sasar Pengusaha Perempuan

Perempuan Indonesia Maju (PIM) Nusa Tenggara Barat mengadakan kegiatan literasi keuangan terkait...