Home Borneo Bapenda Kaltim Catat Lonjakan Pajak Alat Berat 3.000 Persen, Tembus Rp36 Miliar di 2025
Borneo

Bapenda Kaltim Catat Lonjakan Pajak Alat Berat 3.000 Persen, Tembus Rp36 Miliar di 2025

Share
Alat Berat (United Tractor)
Share

Pengelola Izin Usaha Pertambangan Dinas ESDM Kaltim, Daevrie Zulkany, menegaskan bahwa kewajiban pembayaran pajak selalu ditekankan sejak awal proses perizinan usaha jasa pertambangan.

“Kami sangat antusias membantu mengoptimalkan potensi pajak alat berat ini, mengingat sebagian besar aktivitas sumber daya alam di Kaltim berkaitan erat dengan sektor pertambangan,” kata Daevrie.

Kepatuhan Pajak Jadi Syarat Mutlak

Dinas ESDM memastikan bahwa kepatuhan terhadap regulasi daerah menjadi syarat mutlak bagi seluruh pelaku usaha yang menjalankan kegiatan operasional di Kalimantan Timur.

“Sesuai arahan Gubernur, kami mengumpulkan data usaha jasa pertambangan dan kontraktor lokal, serta merinci data alat berat secara detail agar kewajiban pajak dapat dipenuhi secara tepat,” tutup Daevrie.

Lonjakan penerimaan pajak alat berat ini menjadi sinyal kuat meningkatnya kepatuhan pelaku usaha sekaligus bukti efektivitas kebijakan fiskal daerah dalam mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) Kalimantan Timur.

 

Share
Related Articles
MedcoEnergi Cetak Rekor Produksi Migas Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham MEDC Bakal To The Moon?
Borneo

Italia Investasi Rp254 Triliun di Kaltim, Produksi Raksasa Dimulai 2028

IKNPOS.ID - Raksasa energi asal Italia, Eni, resmi mengambil keputusan investasi akhir...

Borneo

Dorong Konektivitas PPU-IKN, Jembatan Sungai Riko Akan Dibangun 2026

IKNPOS.ID — Pembangunan jembatan Sungai Riko menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat...

Borneo

Warga Serambi IKN Bisa Titip Kendaraan di Kantor Polisi Saat Mudik

IKNPOS.ID - Di musim mudik Lebaran 2026, banyak anggota masyarakat yang merasa...

Borneo

Pekerja IKN Mudik, Jumlah Penumpang Bandara Sepinggan Melonjak

IKNPOS.ID - Seiring tibanya musim mudik Lebaran 2026, ribuan pekerja yang berada...