Pengelola Izin Usaha Pertambangan Dinas ESDM Kaltim, Daevrie Zulkany, menegaskan bahwa kewajiban pembayaran pajak selalu ditekankan sejak awal proses perizinan usaha jasa pertambangan.
“Kami sangat antusias membantu mengoptimalkan potensi pajak alat berat ini, mengingat sebagian besar aktivitas sumber daya alam di Kaltim berkaitan erat dengan sektor pertambangan,” kata Daevrie.
Kepatuhan Pajak Jadi Syarat Mutlak
Dinas ESDM memastikan bahwa kepatuhan terhadap regulasi daerah menjadi syarat mutlak bagi seluruh pelaku usaha yang menjalankan kegiatan operasional di Kalimantan Timur.
“Sesuai arahan Gubernur, kami mengumpulkan data usaha jasa pertambangan dan kontraktor lokal, serta merinci data alat berat secara detail agar kewajiban pajak dapat dipenuhi secara tepat,” tutup Daevrie.
Lonjakan penerimaan pajak alat berat ini menjadi sinyal kuat meningkatnya kepatuhan pelaku usaha sekaligus bukti efektivitas kebijakan fiskal daerah dalam mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) Kalimantan Timur.







