Saleh Husin menegaskan bahwa impor dalam bentuk utuh alias Completely Built Up (CBU) sangat berseberangan dengan semangat hilirisasi dan industrialisasi yang selalu digelorakan pemerintah. Seharusnya, pengadaan sebesar ini menggerakkan ekonomi domestik dan memperluas lapangan kerja di pabrik-pabrik dalam negeri, bukan malah memperkuat industri negara lain.
Tabrak Aturan? Koordinasi Kementerian Teknis Dipertanyakan
Ada hal yang lebih mengejutkan lagi. Saleh mengungkapkan bahwa koordinasi terkait rencana belanja mobil senilai puluhan triliun rupiah ini ternyata belum sepenuhnya diketahui oleh kementerian teknis terkait. Padahal, setiap kebijakan industri kendaraan bermotor wajib mematuhi regulasi ketat, termasuk Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 23 Tahun 2021.
Aturan tersebut mengatur secara rinci mengenai perizinan, penguatan kandungan lokal, hingga standar teknis emisi karbon. Jika rencana ini dipaksakan tanpa melalui prosedur perakitan completely knocked down (CKD) atau penguatan komponen lokal, maka arah industrialisasi Indonesia bisa dianggap mengalami kemunduran teknologi dan efisiensi energi.
PT Agrinas Akhirnya Menyerah: “Kami Taat DPR dan Pemerintah”
Merespons tekanan kuat dari DPR dan Kadin, pihak pelaksana pembangunan fisik KDKMP, PT Agrinas Pangan Nusantara, akhirnya melunak. Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, menyatakan kesiapannya untuk mengikuti instruksi penundaan tersebut.
”Dari DPR bilang apa kami ikut, pemerintah bilang apa kami ikut. Pokoknya kami taat, setia, loyal kepada negara dan rakyat,” ujar Joao saat dihubungi. Sikap loyal ini menjadi titik balik penting setelah sebelumnya rencana impor 105.000 unit pikap dari India tersebut sempat diumumkan secara luas.
Kini, bola panas berada di tangan Presiden Prabowo Subianto sekembalinya dari kunjungan luar negeri. Akankah pemerintah membatalkan impor India demi menyelamatkan industri lokal, atau tetap melanjutkannya dengan syarat ketat? Rakyat dan pelaku industri kini menunggu keputusan final yang akan menentukan arah ekonomi nasional tahun 2026. (*)







