IKNPOS.ID — Setelah polemik mobil dinas gubernur ramai dibahas, kini pengadaan kendaraan operasional DPRD Kalimantan Timur turut menjadi perhatian publik. Nilai anggarannya disebut mencapai Rp6,8 miliar.
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud yang akrab disapa Hamas, membenarkan kisaran angka tersebut saat dikonfirmasi wartawan. Meski tidak menyebut nominal secara rinci, ia mengakui anggaran berada di sekitar Rp6,8 miliar.
Hamas menegaskan pengadaan kendaraan dinas bukan keputusan sepihak. Seluruh proses, kata dia, melalui mekanisme pembahasan resmi dan berjenjang di internal dewan.
“Kalau rencana anggaran di DPR itu kan masuk sarana dan prasarana. Itu pasti dibahas dan ditelaah dengan ketat,” ujarnya belum lama ini.
Ia menjelaskan, tahapan dimulai dari komisi terkait, lalu dibahas di Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Setiap item pengadaan wajib mengacu pada Standar Satuan Harga (SSH) serta Analisis Standar Belanja (ASB).
Selain itu, metode pengadaan dilakukan melalui sistem e-purchasing atau e-catalog guna memastikan harga sesuai ketentuan dan mencegah penggelembungan anggaran.
“Masuk ke e-catalog supaya harganya tidak di-up. Tata kelola pemerintahan itu harus transparan, akuntabel, efektif, dan efisien,” tegasnya.
Hamas juga memastikan proses tersebut berada dalam pengawasan Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Berdasarkan data pada sistem pengadaan nasional SPSE Inaproc, paket dengan Kode RUP 63109661 tercatat sebagai “Pengadaan Alat Angkutan Darat Operasional atau Lapangan”. Paket tersebut berada di bawah Satuan Kerja Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2026.
Lokasi pekerjaan tercatat di Jalan Teuku Umar No. 1, Samarinda, dengan volume satu paket pengadaan kendaraan dinas. Sumber dana berasal dari APBD 2026 Provinsi Kalimantan Timur dengan total pagu Rp6.804.951.760. Metode pemilihan tercantum melalui e-purchasing untuk masa pemanfaatan Januari hingga Desember 2026.
Hamas membantah anggapan bahwa pengadaan kendaraan baru dilakukan demi kenyamanan pimpinan atau anggota dewan. Menurutnya, langkah tersebut justru dipertimbangkan sebagai upaya efisiensi jangka panjang.






