“Penataan kawasan harus mempertimbangkan kondisi eksisting masyarakat, bukan hanya konsep di atas kertas,” katanya.
Pandangan ini memperkuat komitmen bahwa pembangunan IKN akan dijalankan dengan pendekatan inklusif, mempertimbangkan dinamika sosial di lapangan.
Sejumlah strategi konkret dibahas dalam pertemuan tersebut, antara lain:
- Penguatan kemitraan konservasi hutan
- Program pemberdayaan masyarakat lokal
- Pengendalian kependudukan di kawasan IKN
- Penyusunan payung kerja sama resmi antara Otorita IKN dan Pemprov Kaltim
Pertemuan lanjutan direncanakan dalam beberapa bulan mendatang untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Timur.
Kolaborasi lintas tingkat pemerintahan ini diharapkan mempercepat implementasi kebijakan di lapangan secara terstruktur dan berkelanjutan.
Melalui sinergi antara Otorita IKN dan Pemprov Kaltim, pengelolaan kawasan Nusantara diharapkan mampu menjaga kelestarian hutan sekaligus menjamin kesejahteraan masyarakat.
IKN tidak hanya dirancang sebagai pusat pemerintahan baru, tetapi juga sebagai model kota berkelanjutan yang mengintegrasikan pembangunan ekonomi, perlindungan lingkungan, serta keadilan sosial.
- 65% Wilayah IKN untuk Hutan
- aktivitas ilegal IKN
- Forest City Nusantara
- Konsep forest city 65 persen kawasan hutan
- Otorita IKN
- Penanganan aktivitas ilegal di Ibu Kota Nusantara
- Pengelolaan Hutan IKN
- Pengelolaan kawasan IKN berbasis sosial berkelanjutan
- Satgas aktivitas ilegal IKN
- Sinergi Otorita IKN dan Pemprov Kaltim