Tak hanya fokus pada perlindungan ekosistem, pengelolaan Wehea–Kelay juga mengembangkan pemanfaatan hasil hutan bukan kayu melalui inovasi bioprospeksi.
Dari kajian terhadap 60 jenis tumbuhan hutan yang terinspirasi dari pakan orangutan, ditemukan 11 jenis berpotensi tinggi untuk dikembangkan menjadi produk bernilai tambah. Kandungan fitokimia di dalamnya berpeluang dimanfaatkan untuk kesehatan, antidiabetes, antikanker, hingga sitotoksisitas.
“Tumbuhan-tumbuhan ini tidak hanya penting bagi ekosistem, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat sekitar,” jelas Herlina.
Dikelola Bersama 23 Pemangku Kepentingan
Hingga kini, pengelolaan Wehea–Kelay melibatkan 23 pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, dunia usaha, masyarakat adat, perguruan tinggi, lembaga riset, hingga organisasi masyarakat sipil seperti YKAN.
Dari sektor swasta, sebagian besar merupakan pemegang konsesi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan Alam (PBPH-HA) yang telah mengantongi sertifikat Pengelolaan Hutan Produksi Lestari dan Forest Stewardship Council (FSC).
Sementara itu, Hutan Lindung Wehea dikelola langsung oleh Masyarakat Adat Wehea, menegaskan peran sentral komunitas lokal dalam menjaga kelestarian hutan.
“Kolaborasi inilah yang menjadi kunci keberlanjutan Wehea–Kelay sebagai benteng biodiversitas Kalimantan,” pungkas Herlina.







