Langkah ini dinilai penting agar pengawasan lalu lintas sungai dan prosedur penambatan kapal dapat dilakukan lebih ketat dan terintegrasi.
Meski Pemprov Kaltim telah menyiapkan lokasi dan anggaran pembangunan titik tambat, hingga kini pemerintah daerah masih menunggu persetujuan resmi dari Kementerian Perhubungan.
“Jika dikelola daerah, kami bisa menjamin tanggung jawab penuh terhadap perlindungan infrastruktur jembatan. Kami berharap Kementerian Perhubungan segera merespons demi keamanan jangka panjang,” kata Seno Aji.