Dalam regulasi nasional, Sultan dikategorikan sebagai tokoh masyarakat, sehingga posisinya mengikuti susunan yang ditetapkan Protokol Istana bersama Paspampres. Namun, sebagai bentuk rasa hormat, Pemprov Kaltim menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang muncul, menyusul adanya surat protes dari sejumlah pihak.
Kejadian ini menjadi evaluasi penting mengenai sinergi antara protokol kepresidenan dan kearifan lokal dalam setiap kunjungan kenegaraan, terutama di wilayah yang memiliki sejarah kesultanan yang kuat.
- Adji Muhammad Arifin
- alasan Sultan Kutai duduk di belakang saat peresmian RDMP
- aturan keprotokolan kunjungan Presiden RI
- Berita Balikpapan
- klarifikasi Pemprov Kaltim soal kursi Sultan Kutai
- Pemprov Kaltim
- Presiden Prabowo
- protes masyarakat Kutai soal posisi duduk Sultan
- Protokoler Istana
- RDMP Balikpapan
- Sultan Kutai Kartanegara
- teguran Prabowo soal protokol Sultan Kutai







