Home News SKANDAL PINDAR SYARIAH! Dana Triliunan Rupiah Tertahan, DSI Disanksi Berat OJK
News

SKANDAL PINDAR SYARIAH! Dana Triliunan Rupiah Tertahan, DSI Disanksi Berat OJK

Share
SKANDAL PINDAR SYARIAH, Dana Triliunan Rupiah Tertahan, DSI Disanksi Berat OJK
SKANDAL PINDAR SYARIAH, Dana Triliunan Rupiah Tertahan, DSI Disanksi Berat OJK
Share

Sesuai POJK 40/2024, penyelenggara Pindar wajib memberikan akses informasi kepada lender terkait penggunaan dana mereka.

Keterbukaan informasi menjadi aspek krusial dalam memastikan perlindungan konsumen dan mencegah praktik penyimpangan.

Ke depan, OJK memastikan akan terus memperketat regulasi dan pengawasan terhadap industri Pindar, baik konvensional maupun syariah. Fokus utama mencakup:

  • Penerapan tata kelola perusahaan yang baik
  • Penguatan manajemen risiko
  • Perlindungan konsumen dan lender
  • Peningkatan kepatuhan regulasi

Kasus PT Dana Syariah Indonesia menjadi ujian serius bagi industri fintech syariah nasional. Penanganan yang transparan dan tuntas dinilai krusial agar kepercayaan lender dan masyarakat tidak semakin tergerus.

Share