IKNPOS.ID – Penyelidikan kasus suap kuota haji kian meluas. Kali ini, KPK mendalami keterlibatan petinggi Nahdlatul Ulama (NU) DKI Jakarta. Diduga kuat, bantuan yang diberikan kepada biro travel haji tidak dilakukan secara cuma-cuma.
Penyidik tengah menginvestigasi kemungkinan adanya aliran dana atau feedback kepada Muzakki Cholis (MZK), yang menjabat sebagai Wakil Kamtib Syuriyah Pengurus Wilayah NU (PWNU) DKI Jakarta.
Posisinya diduga turut andil dalam mekanisme pembagian kuota haji tambahan di Kementerian Agama (Kemenag) yang menyimpang.
“Kita juga akan mendalami apakah kemudian ada dugaan aliran uang dari para PIHK atau biro travel yang sudah dibantu untuk menyampaikan inisiatif diskresi pembagian kuota itu kepada yang bersangkutan,” tegas juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Sabtu (17/1/2026).
Pembagian Kuota 50:50 Melanggar Aturan
Kasus ini bermula dari penyalahgunaan kuota haji tambahan sebesar 20.000 kursi yang diberikan kepada Indonesia.
Berdasarkan ketentuan resmi, alokasi yang benar adalah 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus.
Namun dalam praktiknya, terjadi distorsi aturan dimana kuota tersebut dibagi secara rata, yaitu masing-masing 50% untuk reguler dan khusus. Penyimpangan inilah yang membuka celah bagi praktik korupsi dan suap.
KPK telah menetapkan dua tersangka kunci dalam kasus ini:
- Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), Mantan Menteri Agama.
- Isfan Abidal Aziz alias Gus Alex (IAA), Mantan Staf Khusus Menteri Agama.
Lembaga antirasuah ini berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas dan membawa kasus ini hingga ke meja hijau.
Penyidik telah memeriksa sejumlah pejabat Kemenag dan pihak terkait, termasuk sejumlah penyedia jasa travel umrah.
“Ini nanti masih akan terus berlanjut tentunya,” ungkap Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penyelidikan masih terus bergulir.
Petinggi NU Diduga Jadi Penghubung Biro Travel
Fokus kini tertuju pada peran Muzakki Cholis. KPK menduga ia mengetahui dan menjadi pihak yang menyampaikan inisiatif permohonan tambahan kuota dari sejumlah biro travel haji (PIHK) kepada pihak internal Kemenag.
- Fakta kuota haji reguler vs khusus
- Kasus Yaqut Cholil Qoumas
- Korupsi Kemenag
- KPK Selidiki Aliran Dana ke Petinggi NU DKI
- KPK selidiki petinggi NU terkait suap
- Muzakki Cholis (MZK)
- Penyimpangan pembagian kuota haji 2025
- Peran Muzakki Cholis kasus kuota haji
- Petinggi NU DKI
- PWNU DKI Jakarta
- Skandal Kuota Haji
- Skandal Kuota Haji Menggurita
- Suap kuota haji
- Tersangka kasus korupsi haji Yaqut dan Gus Alex