Menurut Mudyat, kehadiran IKN akan membawa perubahan wilayah yang sangat cepat, mulai dari meningkatnya arus pembangunan, perpindahan penduduk, hingga aktivitas ekonomi yang semakin tinggi.
“Jika tidak disiapkan sejak dini, dampak perubahan ini berpotensi menimbulkan persoalan sosial di kemudian hari,” ujarnya.
Gerbang IKN Harus Siap Menyeluruh
Sebagai pintu gerbang IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara dituntut memiliki kesiapan infrastruktur, layanan publik yang responsif, serta tata kelola pemerintahan yang adaptif terhadap perubahan.
Pemerintah daerah menegaskan tidak ingin menyikapi kehadiran IKN secara reaktif, melainkan melalui perencanaan jangka panjang yang terukur dan berkelanjutan, agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Kami memilih perencanaan yang matang dan berkelanjutan agar kehadiran IKN benar-benar membawa dampak positif bagi Penajam Paser Utara,” tutup Mudyat Noor.







