“Kami memutuskan untuk menyita atau mencabut izin 28 korporasi yang memiliki izin atas 1,01 juta hektare. Saya cabut karena kami menemukan mereka melanggar hukum,” ujarnya.
1 2
Presiden Prabowo Subianto menyoroti masih maraknya praktik pengusaha serakah yang melanggar hukum di Indonesia.
“Kami memutuskan untuk menyita atau mencabut izin 28 korporasi yang memiliki izin atas 1,01 juta hektare. Saya cabut karena kami menemukan mereka melanggar hukum,” ujarnya.
JAKARTA- Aspirasi Muda Nahdliyin menyatakan sikap menolak penggunaan Peraturan Perkumpulan (Perkum) sebagai...
IKNPOS.ID - Kualitas akses layanan air minum dan pengelolaan air limbah yang...
IKNPOS.ID – Ketidakpastian perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) mulai berdampak luas terhadap...
Galaxy S27 ultra