Home News PPATK Bongkar Skandal Tekstil Rp 12,4 Triliun, Pakai Rekening Karyawan Buat Sembunyikan Omzet!
News

PPATK Bongkar Skandal Tekstil Rp 12,4 Triliun, Pakai Rekening Karyawan Buat Sembunyikan Omzet!

Share
Temuan PPATK Sektor Tekstil 2025
PPATK mengungkap skandal "rekening pinjaman" di sektor tekstil dengan nilai Rp 12,49 triliun. Modus sembunyikan omzet pakai rekening karyawan ini rugikan negara.Foto:Dok.PPATK
Share

IKNPOS.ID  – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali menggegerkan publik dengan temuan aliran dana jumbo di sektor fiskal. Tak main-main, lembaga intelijen keuangan ini mengendus adanya dugaan penyembunyian omzet hingga mencapai Rp 12,49 triliun di sektor perdagangan tekstil melalui modus penggunaan rekening pribadi karyawan.

Berdasarkan laporan Catatan Capaian Strategis PPATK Tahun 2025 yang dirilis Kamis 29 Januari, praktik ilegal ini menjadi salah satu temuan paling signifikan sepanjang tahun lalu. Para pelaku diduga sengaja memanfaatkan rekening orang lain atau staf internal untuk menampung transaksi hasil penjualan guna menghindari kewajiban perpajakan kepada negara.

Modus “Rekening Pinjaman” di Industri Tekstil

PPATK mencatat bahwa pelaku usaha di sektor ini menggunakan skema yang cukup rapi untuk mengelabui otoritas fiskal. Dengan memecah transaksi masuk ke rekening-rekening pribadi, perusahaan dapat menekan laporan omzet resmi mereka secara drastis di atas kertas. Namun, radar intelijen keuangan tetap mampu melacak arus dana yang tidak wajar tersebut.

Meskipun laporan tersebut belum merinci nama perusahaan tekstil yang terlibat, PPATK memastikan bahwa seluruh data telah mengalir ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menutup celah penghindaran pajak yang kerap terjadi di industri manufaktur dan perdagangan skala besar.

Setoran ke Kas Negara Tembus Rp 18,6 Triliun

Sinergi antara PPATK dan DJP melalui pertukaran produk intelijen keuangan terbukti membuahkan hasil manis bagi kas negara. Dalam catatan periode 2020 hingga Oktober 2025, kolaborasi kedua lembaga ini telah menyumbang optimalisasi penerimaan negara dengan total nilai fantastis sebesar Rp 18,64 triliun.

Pencapaian ini berasal dari 173 hasil analisis, 4 hasil pemeriksaan, serta berbagai informasi intelijen terkait sektor fiskal yang dihasilkan PPATK sepanjang tahun 2025. Total nilai transaksi yang dianalisis oleh lembaga ini dalam setahun mencapai angka yang sangat masif, yakni Rp 934 triliun.

Share
Related Articles
News

Tol IKN Seksi 1B Dibuka Fungsional Saat Mudik Lebaran 2026, Solusi Atasi Kemacetan di Balikpapan

IKNPOS.ID - Pemerintah melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur resmi...

News

Integritas Jaksa Bukan Cuma Soal Aturan, Setia Untung Arimuladi: Semua Bermula dari Meja Makan Keluarga

IKNPOS.ID - Selama ini, bicara soal integritas jaksa selalu identik dengan kode...

Rp 70 Triliun Sudah Parkir di IKN
News

Otorita IKN Susun Standar Baru Perizinan Pendidikan

IKNPOS.ID - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai menyusun standar baru untuk...

News

Wisata Edukasi di IKN Makin Ramai, Pemandu Lokal Siap Temani Pengunjung Jelajahi KIPP

IKNPOS.ID - Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) semakin ramai dikunjungi masyarakat yang...