IKNPOS.ID – Ketersediaan air bersih menjadi kebutuhan Utama masyarakat. Pun dengan masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).
Untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat di wilayah Serambi Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut, Pemkab PPU terus melakukan perluasan cakupan layanan air bersih pada tahun 2026.
“Pemerintah kabupaten terus berupaya memperluas cakupan layanan air bersih,” ujar Asisten I Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten PPU, Nicko Herlambang, Jumat, 23 Januari 2026.
Ia menjelaskan, langkah yang dilakukan Pemkab PPU adalah dengan mengoperasionalkan instalasi pengolahan air (water treatment plant/WTP) kapasitas 50 liter per detik yang berada di wilayah Kecamatan Sepaku.
“WTP 50 liter per detik digunakan untuk memperluas layanan di wilayah Sepaku, dan melayani air bersih perkantoran Ibu Kota Nusantara (IKN),” lanjutnya.
Kementerian PU Bangun WTP di Sepaku
Dijelaskan pula, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membangun WTP kapasitas 50 liter per detik di kawasan intake Sungai Telake Sepaku, berdampingan dengan instalasi pengolahan air kapasitas 300 liter per detik penunjang penyediaan air bersih IKN.
Kemudian, Kementerian PU menghibahkan WTP kapasitas 50 liter per detik tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara untuk dikelola Perumda Air Minum Danum Taka.
Selain itu, Pemkab PPU juga memanfaatkan penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (pamsimas) desa dan kelurahan untuk perluasan cakupan air bersih melayani air bersih warga setempat.
Pemanfaatan pamsimas untuk melayani air bersih warga dilakukan percontohan di dua pamsimas melalui skema kerja sama dengan pihak ketiga, yakni Pamsimas Desa Telemow dan Desa Binuang, Kecamatan Sepaku.







