IKNPOS.ID – Untuk mengurangi timbunan sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buluminung, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), menyusun perencanaan pembangunan infrastruktur pengolahan sampah.
“Pemkab berupaya mengurangi tumpukan sampah yang dibuang ke TPA,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten PPU, Safwana, Rabu, 21 Januari 2026, dikutip Antara.
Ia menjelaskan, Pemkab PPU merencanakan peningkatan sistem pengelolaan sampah dengan membangun Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).
TPS3R berfungsi sebagai tempat pemilahan sampah dan pengolahan pupuk organik, sehingga dapat mengolah sampah rumah tangga organik menjadi pupuk kompos, yang diharapkan pula dapat menekan timbulan sampah yang dibuang ke TPA Buluminung.
Menurut Safwana, Sebelum sampah rumah tangga diangkut ke TPA Buluminung, akan terlebih dahulu dilakukan pemilihan sampah yang memiliki nilai ekonomi seperti kardus, aluminium, plastik, dan lainnya.
TPS3R Akan Dibangun di Dua Kecamatan
Hingga kini, masih ada sejumlah wilayah di Serambi Ibu Kota Nusantara (IKN) yang belum memiliki tempat pengolahan sampah terpadu.
Safwana menerangkan, TPS3R rencananya akan dibangun di Kecamatan Waru dan Babulu. “Pembangunan TPS3R di Kecamatan Waru dan Babulu diperlukan karena di dua wilayah tersebut tidak memiliki TPA,” jelasnya.






