IKNPOS.ID – Pemerintah menegaskan percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai bagian dari strategi nasional untuk memastikan kesiapan pusat pemerintahan baru pada 2028. Penegasan tersebut tercermin dalam kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke kawasan IKN pada Senin, 12 Januari, yang sekaligus menjadi sinyal keberlanjutan kebijakan pembangunan ibu kota negara di Kalimantan Timur.
Dalam kunjungan tersebut, Presiden menekankan bahwa pembangunan IKN tidak hanya berorientasi pada fisik bangunan, tetapi juga pada kesiapan fungsi pemerintahan secara menyeluruh. Pemerintah menargetkan agar seluruh infrastruktur utama yang berkaitan dengan fungsi eksekutif, legislatif, dan yudikatif dapat beroperasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Arahan Presiden dalam Percepatan Pembangunan
Presiden memberikan sejumlah arahan strategis terkait percepatan pembangunan IKN. Salah satu fokus utama adalah perbaikan keterpaduan antara fungsi dan desain bangunan. Pemerintah menilai bahwa bangunan pemerintahan di IKN harus mampu mengakomodasi kebutuhan kerja lembaga negara sekaligus mencerminkan konsep kota modern dan berkelanjutan.
Selain itu, Presiden menekankan pentingnya percepatan pembangunan gedung-gedung utama, khususnya yang akan digunakan untuk fungsi legislatif dan yudikatif. Kedua fungsi tersebut dipandang krusial karena menjadi fondasi penyelenggaraan pemerintahan negara secara konstitusional. Pemerintah berharap pembangunan fasilitas tersebut dapat diselesaikan tepat waktu sehingga mendukung rencana pemindahan pusat pemerintahan.
Langkah Pemerintah Mempercepat Pembangunan IKN
Untuk merealisasikan target tersebut, pemerintah menyiapkan berbagai langkah konkret. Salah satunya melalui pengalokasian anggaran pembangunan IKN sebesar Rp6 triliun pada tahun 2026. Anggaran ini dirancang untuk mempercepat penyelesaian proyek-proyek prioritas yang memiliki dampak langsung terhadap operasional pemerintahan.
Di luar pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, pemerintah juga mendorong keterlibatan sektor swasta. Skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) menjadi instrumen utama untuk menarik investasi. Berdasarkan data yang tersedia, nilai investasi swasta di IKN telah mencapai Rp66,5 triliun, sementara proyek KPBU tercatat sebesar Rp158,73 triliun. Pemerintah memandang partisipasi swasta sebagai elemen penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan jangka panjang.
Langkah lain yang ditempuh adalah penyederhanaan perizinan investasi di kawasan IKN. Pemerintah berupaya memangkas hambatan birokrasi, termasuk dalam proses sertifikasi tanah, guna menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif. Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat realisasi proyek dan meningkatkan minat investor domestik maupun internasional.