IKNPOS.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan peredaran produk skincare alias kosmetik berbahaya yang mengandung bahan-bahan terlarang selama periode Oktober-Desember 2025 atau Triwulan IV 2025.
Sebanyak 26 produk kosmetik terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang yang berisiko tinggi terhadap kesehatan Masyarakat.
Termasuk merkuri, asam retinoat, hidrokinon, deksametason, mometason furoat, hingga klindamisin.
“Kami menindak tegas pelaku usaha yang dengan sengaja mengedarkan kosmetik berbahaya dan praktik-praktik seperti ini jelas melanggar hukum dan mengancam keselamatan masyarakat,” tegas Kepala BPOM, Taruna Ikrar pada Kamis, 15 Januari 2026.
Mayoritas Produk Tanpa Izin Edar
Dari total temuan tersebut, 15 produk merupakan skincare Tanpa Izin Edar (TIE), 10 produk diproduksi melalui kontrak produksi, dan 1 produk merupakan kosmetik impor.
BPOM menegaskan bahwa seluruh temuan ini merupakan hasil pengawasan rutin dan berkelanjutan terhadap seluruh komoditas yang berada di bawah kewenangannya, mulai dari obat hingga kosmetik.
Bahan-bahan yang terkandung dalam kosmetik berbahaya tersebut memiliki dampak serius terhadap kesehatan.
Asam retinoat dapat menyebabkan kulit kering, rasa terbakar, serta gangguan janin pada ibu hamil. Hidrokinon berpotensi mengakibatkan penggelapan kulit, perubahan warna kornea dan kuku.
Deksametason dan mometason furoat dapat memicu gangguan hormon serta atrofi kulit. Sementara merkuri berisiko menyebabkan kerusakan ginjal dan sistem saraf, serta munculnya bintik hitam permanen di kulit.
Sanksi Tegas Bagi Pelaku Usaha
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa pihaknya menjatuhkan sanksi administratif berupa pencabutan izin edar, pencabutan sertifikat Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB).
Selain itu, penghentian sementara kegiatan produksi, peredaran, dan importasi. BPOM juga melakukan penertiban langsung melalui 76 unit pelaksana teknis di seluruh Indonesia.
Jika ditemukan unsur pidana, kasus akan diproses melalui jalur pro-justitia oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil BPOM.
- 26 KOSMETIK BERBAHAYA
- 26 Skincare Berbahaya
- BPOM cabut izin edar kosmetik
- Cara cek kosmetik aman
- Daftar 26 Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM
- Daftar 26 Skincare Berbahaya Temuan BPOM
- Daftar kosmetik berbahaya BPOM
- Efek samping merkuri pada kulit
- Kosmetik Berbahaya BPOM
- Kosmetik mengandung merkuri
- Skincare Berbahaya
- Taruna Ikrar BPOM
- UU Kesehatan kosmetik







