IKNPOS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Bupati Pati Sudewo diamankan dalam OTT yang berlangsung di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Penangkapan tersebut menjadi OTT ketiga KPK sepanjang tahun 2026.
Kabar penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media di Jakarta, Senin (19/1/2026).
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa OTT di Pati adalah saudara SDW,” ujar Budi.
Saat ini, Sudewo tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK. Proses pemeriksaan dilakukan di Polres Kudus, Jawa Tengah, bukan di wilayah Pati.
“Pemeriksaannya dilakukan di Kudus,” kata Budi menegaskan.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum Sudewo dan pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam OTT tersebut.
Rangkaian OTT KPK di Awal 2026
Penangkapan Bupati Pati ini menambah daftar panjang OTT yang dilakukan KPK sejak awal 2026. Sebelumnya, OTT pertama dilakukan pada 9–10 Januari 2026, dengan delapan orang diamankan.
Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkap OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.
Sementara itu, OTT kedua dikonfirmasi pada 19 Januari 2026, ketika KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya. Operasi tersebut terkait dugaan korupsi proyek serta pengelolaan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.
Pada hari yang sama, KPK kembali mengumumkan OTT ketiga 2026, yang menjerat Bupati Pati Sudewo di Jawa Tengah.
KPK menegaskan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut, termasuk penetapan tersangka, setelah proses pemeriksaan awal rampung.







