Home News KIAMAT POLITIK! Eks Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Divonis 5 Tahun Penjara, Ancaman Hukuman Mati Menanti
News

KIAMAT POLITIK! Eks Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Divonis 5 Tahun Penjara, Ancaman Hukuman Mati Menanti

Share
Eks Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Divonis 5 Tahun Penjara
Eks Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Divonis 5 Tahun Penjara--KoreanTimes
Share

Yoon dituduh memerintahkan penerbangan drone secara ilegal di atas wilayah Korea Utara tanpa koordinasi yang tepat.

Tindakan nekat tersebut diduga dilakukan Yoon hanya untuk menciptakan ketegangan semu dengan pihak Utara.

Ini digunakan sebagai pembenaran untuk mendeklarasikan darurat militer demi mempertahankan kekuasaannya yang mulai goyah.

Di sisi lain, dalam sidang hari ini, Yoon dinyatakan tidak bersalah atas dakwaan pemalsuan dokumen resmi karena pengadilan menilai adanya kekurangan bukti yang kuat.

Pihak Yoon kini memiliki waktu tujuh hari untuk mengajukan banding atas vonis lima tahun tersebut, sementara publik dunia terus menantikan nasib akhir sang mantan pemimpin pada sidang puncak Februari nanti.

Share
Related Articles
News

Tol IKN Seksi 1B Dibuka Fungsional Saat Mudik Lebaran 2026, Solusi Atasi Kemacetan di Balikpapan

IKNPOS.ID - Pemerintah melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur resmi...

News

Integritas Jaksa Bukan Cuma Soal Aturan, Setia Untung Arimuladi: Semua Bermula dari Meja Makan Keluarga

IKNPOS.ID - Selama ini, bicara soal integritas jaksa selalu identik dengan kode...

Rp 70 Triliun Sudah Parkir di IKN
News

Otorita IKN Susun Standar Baru Perizinan Pendidikan

IKNPOS.ID - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai menyusun standar baru untuk...

News

Wisata Edukasi di IKN Makin Ramai, Pemandu Lokal Siap Temani Pengunjung Jelajahi KIPP

IKNPOS.ID - Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) semakin ramai dikunjungi masyarakat yang...