Saat ini, aturan di Indonesia hanya mewajibkan free float (saham publik) minimum sebesar 7,5%. Namun, porsi kepemilikan para miliarder di perusahaan mereka rata-rata sangat dominan, bahkan ada yang mencapai 92,5%. Kondisi inilah yang membuat MSCI gerah dan mengancam akan memberikan sanksi lanjutan jika tidak ada perbaikan nyata hingga Mei mendatang.
Respons Barito Group: Fokus pada Ekonomi Riil
Menanggapi guncangan hebat ini, pihak keluarga Prajogo Pangestu melalui Nancy Tabardel menyatakan bahwa mereka sedang menelaah pernyataan MSCI secara serius. Ia menegaskan bahwa kepemilikan saham Prajogo tidak banyak berubah dalam beberapa tahun terakhir dan perusahaan tetap fokus pada investasi besar yang berkontribusi pada ekonomi nasional.
“Kami sedang menelaah pernyataan terbaru MSCI sebagaimana mestinya dan akan terus berinteraksi secara konstruktif dengan seluruh pemangku kepentingan terkait,” ujar Nancy Tabardel, Direktur Pelaksana Family Office Prajogo Pangestu.
Mei Jadi Penentuan Nasib Bursa Indonesia
MSCI tidak main-main. Mereka sudah menunda perubahan indeks yang direncanakan dan memperingatkan akan mengurangi bobot seluruh saham Indonesia dalam indeks emerging market. Jika hal ini terjadi, dana asing akan keluar lebih deras lagi dari Indonesia. Otoritas bursa kini berpacu dengan waktu untuk memperketat aturan pelaporan dan meningkatkan transparansi demi menyelamatkan reputasi pasar modal tanah air. (*)







