Home Pemerintahan Kejar Target 2028, Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Fasilitas Legislatif dan Yudikatif di IKN
Pemerintahan

Kejar Target 2028, Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Fasilitas Legislatif dan Yudikatif di IKN

Share
Pembangunan Fasilitas Legislatif Yudikatif IKN
Presiden Prabowo Subianto instruksikan OIKN untuk mempercepat pembangunan gedung legislatif dan yudikatif di IKN. Target fungsional penuh pada tahun 2028.Foto:Instagram
Share

IKNPOS.ID – Presiden Prabowo Subianto memberikan atensi khusus terhadap kelengkapan infrastruktur pemerintahan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam kunjungan kerjanya baru-baru ini, Kepala Negara secara tegas meminta Otoritas IKN (OIKN) untuk mengakselerasi pembangunan fasilitas bagi lembaga legislatif dan yudikatif agar segera rampung.

Langkah ini diambil guna memastikan bahwa tiga pilar utama demokrasi Indonesia—eksekutif, legislatif, dan yudikatif—dapat beroperasi secara berdampingan dan utuh di ibu kota baru tersebut dalam waktu dekat.

Target Fungsional Tahun 2028
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai instruksi Presiden tersebut. Saat memberikan keterangan di Malang, ia menyebutkan bahwa pemerintah mematok target ambisius agar seluruh infrastruktur penunjang bagi lembaga negara tersebut siap digunakan pada tahun 2028 mendatang.

“Presiden menekankan pentingnya mempercepat penyediaan fasilitas bagi lembaga legislatif dan yudikatif. Fokusnya adalah memastikan seluruh pilar pemerintahan memiliki tempat yang representatif untuk menjalankan fungsinya,” ujar Prasetyo Hadi.

Sebelumnya, Presiden Prabowo telah meninjau langsung progres fisik di lapangan pada Selasa, 13 Januari 2026. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan bahwa pembangunan gedung-gedung pemerintahan tetap berjalan sesuai koridor namun dengan ritme yang lebih cepat.

Dua Catatan Penting untuk OIKN
Meski mendorong percepatan, Presiden Prabowo tetap memberikan sejumlah catatan kritis kepada OIKN agar kualitas bangunan tidak terabaikan. Ada dua poin utama yang menjadi sorotan mantan Menteri Pertahanan tersebut:

Penyempurnaan Desain dan Fungsi: Presiden meminta OIKN berkoordinasi erat dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk mengkaji ulang desain bangunan. Tujuannya adalah memastikan aspek fungsionalitas dan efisiensi ruang benar-benar optimal bagi kebutuhan DPR, MPR, hingga Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.

Efisiensi Waktu Konstruksi: Proses konstruksi di lapangan diminta untuk dipantau secara ketat per pekan. Hal ini bertujuan untuk mencegah adanya keterlambatan yang bisa menggeser target fungsionalitas di tahun 2028.

Share
Related Articles
Pemerintahan

Kabar Gembira! Gaji ke-13 PNS 2026 Segera Cair: Cek Jadwal, Komponen, dan Besarannya

IKNPOS.ID - Setelah euforia Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 usai, Aparatur...

Mensos Saifullah Yusuf.
Pemerintahan

Geger! 2.708 Pegawai Kemensos “Mangkir” di Hari Pertama Masuk Lebaran 2026

IKNPOS.ID - Libur Lebaran 1447 Hijriah baru saja usai, namun suasana di...

Ini Cara Mudah Lapor SPT Tahunan 2026 via Coretax
Pemerintahan

Kabar Gembira! Batas Lapor SPT Tahunan 2026 Diperpanjang Hingga 30 April

IKNPOS.ID - Ada berita sejuk bagi Anda para wajib pajak di tengah...

Wisata Ibu Kota Nusantara Lebaran 2026
Pemerintahan

Rayakan Libur Lebaran di IKN Masyarakat Bisa Kunjungi Istana Negara dan Plaza Seremoni

IKNPOS.ID – Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) kini...