Home Society IKN Jaga Marwah Otonomi, Pemkab PPU Minta Relasi Sejajar dalam Aturan Daerah Mitra IKN
Society IKN

Jaga Marwah Otonomi, Pemkab PPU Minta Relasi Sejajar dalam Aturan Daerah Mitra IKN

Share
Aspirasi Pemkab PPU Terkait IKN
Pemkab Penajam Paser Utara meminta Otorita IKN menjamin hubungan kemitraan yang sejajar dan tidak menggerus otonomi daerah dalam aturan Daerah Mitra.Foto:Dok.OIKN
Share

IKNPOS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) memberikan catatan kritis terhadap rencana Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengenai mekanisme penetapan “Daerah Mitra”. Pemkab PPU menegaskan bahwa sinergi antara pusat dan daerah harus berlandaskan asas kemitraan yang setara tanpa mengabaikan kedaulatan otonomi daerah.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) PPU, Tohar, menyampaikan aspirasi tersebut secara langsung dalam agenda Konsultasi Publik di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan IKN juga bergantung pada stabilitas dan rasa keadilan bagi daerah penyangganya.

Tolak Hubungan Hierarkis
Salah satu poin utama yang ditekankan oleh Pemkab PPU adalah bentuk relasi antara OIKN dan Pemerintah Daerah. PPU berharap status “Daerah Mitra” merupakan langkah strategis untuk pemerataan ekonomi, namun bukan berarti menempatkan daerah di bawah kendali administratif OIKN sepenuhnya.

“Relasinya harus bersifat kemitraan horizontal atau sejajar. Kami tidak ingin keputusan-keputusan strategis terkait wilayah kami didominasi secara sepihak oleh Otorita,” tegas Tohar.

Selain itu, aspek kedaulatan kewenangan menjadi sorotan tajam. PPU berharap aturan baru ini tidak menggerus wewenang asli daerah, terutama dalam hal perizinan dan pengelolaan wilayah yang selama ini menjadi hak otonom kabupaten. Tohar menekankan bahwa kerja sama harus berlangsung secara sukarela tanpa ada intervensi terhadap urusan rumah tangga daerah.

Usulkan Evaluasi Berkala dan Forum Komunikasi
Terkait teknis kerja sama yang direncanakan berdurasi 10 tahun, Pemkab PPU mengusulkan adanya ruang negosiasi ulang dan evaluasi bersama secara berkala. Hal ini dinilai penting agar regulasi tetap fleksibel mengikuti dinamika sosial dan ekonomi yang berkembang di tengah masyarakat lokal.

Pihaknya juga mendorong pembentukan wadah konsultasi permanen antara OIKN dan para mitra daerah. Forum ini diharapkan menjadi sarana pengawasan bersama sekaligus solusi untuk meminimalisir potensi konflik kepentingan di masa depan.

Share
Related Articles
Society IKN

Tarif Tol Balikpapan–Samarinda Terbaru 2026, Jalur Tol ke IKN Gratis Saat Mudik Lebaran

IKNPOS.ID - Momen mudik Lebaran selalu dinanti masyarakat Indonesia, termasuk warga Kalimantan...

Society IKN

Dukung Ketahanan Pangan IKN, Petani Penajam Paser Utara Diminta Optimalkan Lahan

IKNPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengimbau para petani agar tidak...

Society IKN

Jaga Stabilitas Harga Jelang Idulfitri, Otorita IKN Gelar Gerakan Pangan Murah di Empat Kecamatan

IKNPOS.ID - Menjelang Hari Raya Idulfitri, Otorita Ibu Kota Nusantara mengambil langkah...

Society IKN

Pembangunan Jalan Sotek–Bongan untuk Perkuat Akses ke IKN dan Bandara Nusantara

IKNPOS.ID - Pembangunan akses jalan yang menghubungkan Kelurahan Sotek, Kecamatan Penajam dengan...