Home Borneo Dana Desa di Daerah Penyangga IKN Siap Disalurkan, Penajam Gelontorkan Rp110 Miliar untuk 30 Desa
Borneo

Dana Desa di Daerah Penyangga IKN Siap Disalurkan, Penajam Gelontorkan Rp110 Miliar untuk 30 Desa

Share
Dana Desa segera disalurkan
Share

IKNPOS.ID – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, memastikan Dana Desa di wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) siap disalurkan. Total anggaran yang digelontorkan pada 2026 mencapai sekitar Rp110 miliar, dan akan disalurkan secara bertahap kepada 30 desa di daerah tersebut.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Penajam Paser Utara, Muhajir, mengatakan penyaluran Dana Desa bersumber dari APBD Kabupaten PPU Tahun Anggaran 2026 dan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dana Desa disalurkan bertahap sesuai regulasi pemerintah kabupaten, langsung dari kas daerah ke kas desa,” ujar Muhajir, Rabu (28/1/2026).

Muhajir menjelaskan, penyaluran Dana Desa dilakukan dalam empat tahap, dengan besaran 25 persen di setiap tahap. Skema ini diterapkan untuk memastikan pengelolaan anggaran lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran.

Namun demikian, besaran Dana Desa tidak dibagi rata ke setiap desa.

“Pembagiannya menyesuaikan kondisi dan kebutuhan masing-masing desa, tidak sama rata,” jelasnya.

Penentuan alokasi Dana Desa mempertimbangkan sejumlah indikator, antara lain:

  • Jumlah penduduk desa
  • Jumlah penduduk miskin
  • Luas wilayah desa
  • Indeks kesulitan geografis
  • Pertimbangan teknis lainnya

Skema ini diharapkan mampu mendorong pemerataan pembangunan desa, khususnya di wilayah penyangga IKN yang tengah mengalami percepatan pembangunan.

Dana Desa tersebut akan digunakan untuk berbagai program prioritas desa, seperti:

  • Peningkatan sumber daya manusia (SDM)
  • Program kesehatan dan pendidikan
  • Penguatan perekonomian desa
  • Pembayaran penghasilan tetap aparat desa
  • Kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat lainnya

Muhajir menegaskan, Dana Desa merupakan anggaran untuk kepentingan masyarakat, sehingga harus dikelola secara akuntabel dan bebas dari penyalahgunaan.

Dana Desa 2026 Turun Rp10 Miliar Dibanding Tahun Lalu

Total Dana Desa APBD Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2026 mengalami penurunan sekitar Rp10 miliar dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp120 miliar.

Share
Related Articles
Borneo

Tol Balikpapan–IKN Dibuka Saat Mudik Lebaran 2026! Rest Area Dipadati UMKM Lokal

IKNPOS.ID - Arus mudik Lebaran tahun 2026 membawa berkah tersendiri bagi masyarakat...

Borneo

Viral Mobil Mewah Wali Kota Samarinda! Pemkot Klarifikasi

IKNPOS.ID - Kemunculan mobil mewah Land Rover Defender yang beberapa waktu terakhir...

Borneo

Polres PPU-Bank Tanah Sediakan 25 Hektare Lahan Tanam Jagung bagi Petani di Serambi IKN

IKNPOS.ID - Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, kerja...

Borneo

Antisipasi Potensi Keracunan MBG di Serambi IKN, SPPG Dilarang Libatkan Pihak Ketiga

IKNPOS.ID - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Penajam Paser Utara...