Selain itu, diamankan pula 233 butir amunisi peluru berbagai kaliber dan peralatan perakitan.
Jenis senjata yang disita beragam. Antara lain Walter kaliber 8 mm, Mondial kaliber 22, Makarov kaliber 32, Revolver kaliber 3,8 mm, dan Colt Junior.
Kelima tersangka yang telah ditangkap memiliki peran yang terstruktur dalam sindikat ini.
- RR (39), IMR (22), dan RAR (31) berperan sebagai perakit sekaligus penjual senjata api dan amunisi.
- JS (36) dan SAA (28) bertindak sebagai marketing dan penjual senjata api hasil rakitan.
Salah satu tersangka merupakan residivis yang telah lima kali terlibat kasus serupa. Dari hasil pemeriksaan, jaringan ini erat kaitannya dengan pasokan senjata untuk komplotan pencuri motor beraksi di Jakarta.
Polisi menyebut penjualan paling ramai terjadi pada tahun 2024, dengan keuntungan Rp 2 juta hingga Rp 5 juta per pucuk senjata.
Senjata rakitan tersebut diduga kuat digunakan dalam sejumlah kasus penembakan. Termasuk di Palmerah dan Cakung yang menyebabkan seorang petugas hansip tewas.
Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis yang memberikan ancaman hukuman berat. Mereka dikenai Pasal 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Larangan Kepemilikan Senjata Ilegal Jo Pasal 306 KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023). Ancaman pidana maksimal yang dihadapi adalah 20 tahun penjara.
- Bahaya senjata api ilegal di Jakarta
- Hukuman kepemilikan senjata api ilegal
- hukuman kepemilikan senjata api ilegal Indonesia
- Jual beli senjata api online ilegal
- jual beli senjata api via media social
- kasus senjata api ilegal terbaru
- Pabrik Senjata Api
- pabrik senjata api ilegal
- Pabrik senjata api ilegal Jakarta
- pabrik senpi rumahan di Jakarta
- Pengungkapan kasus senjata api Polda Metro Jaya
- penjualan senjata api ilegal lewat online
- Polda Metro Jaya
- Polisi Bongkar Pabrik Senjata Api
- senjata Api Ilegal
- senpi ilegal Jakarta