IKNPOS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap detail mengejutkan di balik Operasi Tangkap tangan (OTT) Bupati Pati, Sudewo. Lembaga antirasuah tersebut mengamankan uang tunai senilai Rp 2,6 miliar yang disimpan dengan cara tidak biasa, yakni dimasukkan ke dalam beberapa karung plastik layaknya membawa komoditas pertanian.
Uang yang diduga merupakan hasil pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa ini dikumpulkan oleh tim sukses Sudewo yang dikenal sebagai ‘Tim 8’. Modus yang digunakan para tersangka terbilang berani; mereka mengumpulkan uang pecahan Rp 10 ribu hingga Rp 100 ribu dari para korban, lalu memasukkannya ke dalam karung untuk diserahkan kepada sang bupati.
Visual Karung Uang yang Viral
Sebuah rekaman video yang beredar memperlihatkan detik-detik penyerahan karung berisi uang tersebut. Dalam video tersebut, tampak seseorang menyerahkan karung berwarna hijau kepada Kepala Desa Arumanis, Sumarjiono, yang saat itu berada di dalam mobil. Pihak KPK menyebutkan bahwa penggunaan karung ini diduga sengaja dilakukan untuk menyamarkan isi barang sekaligus memudahkan mobilisasi uang dalam jumlah besar.
“Uang ini dikumpulkan dari beberapa orang lalu dimasukkan ke karung, ada yang warna hijau. Dibawa begitu saja seperti membawa beras. Mungkin karena kalau dibawa dengan tangan kosong akan sulit karena jumlahnya banyak,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis 22 Januari 2026.
Peran ‘Tim 8’ dan Mafia Jabatan Desa
Penyelidikan KPK mengungkap bahwa Sudewo tidak bekerja sendirian. Ia memanfaatkan ‘Tim 8’, tim suksesnya saat Pilkada untuk menarik “upeti” dari para calon perangkat desa. Tim ini bertugas sebagai pengepul dana sebelum akhirnya uang haram tersebut sampai ke tangan Bupati Sudewo.
KPK menemukan bahwa uang di dalam karung tersebut tidak semuanya tertata rapi. Sebagian hanya diikat menggunakan karet gelang tanpa segel perbankan, memperkuat dugaan bahwa uang tersebut ditarik langsung dari setoran tunai para korban pemerasan.