4. Hak Lahan Investor Mengalami Pembatasan Hukum
Aspek hukum pertanahan di IKN menjadi salah satu isu yang jarang dibahas secara mendalam. Putusan pengadilan telah memangkas durasi hak penggunaan lahan bagi investor menjadi maksimal 95 tahun. Kebijakan ini bertujuan menjaga kedaulatan negara atas tanah serta mencegah penguasaan lahan jangka sangat panjang oleh pihak swasta. Di sisi lain, pembatasan ini menuntut skema investasi yang lebih berkelanjutan dan bertanggung jawab.
5. Konsep Kota Hutan Menjadi Dasar Perencanaan
IKN dirancang dengan pendekatan kota hutan, yaitu konsep tata kota yang mempertahankan sebagian besar kawasan hijau alami. Perencanaan ini menempatkan hutan, sungai, dan koridor satwa sebagai bagian integral dari struktur kota. Pendekatan tersebut berangkat dari riset modern tentang pentingnya ruang hijau bagi kesehatan manusia, kestabilan iklim mikro, serta pelestarian keanekaragaman hayati.
6. Pembangunan IKN Mengusung Prinsip Energi Bersih
Dalam desain kawasan inti pemerintahan, IKN menargetkan penggunaan energi terbarukan sebagai sumber utama. Target ini mencerminkan komitmen terhadap pengurangan emisi karbon dan sejalan dengan kesepakatan iklim global. Secara ilmiah, transisi menuju energi bersih terbukti mampu menekan polusi udara dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat perkotaan dalam jangka panjang.
7. Smart City Menjadi Kerangka Pengelolaan Kota
IKN dirancang sebagai kota pintar sejak tahap awal pembangunan. Sistem digital akan mengatur layanan publik, transportasi, dan manajemen kota berbasis data. Pendekatan ini mencerminkan pemanfaatan teknologi modern untuk meningkatkan efisiensi birokrasi dan transparansi pemerintahan. Riset perkotaan menunjukkan bahwa kota dengan sistem digital terintegrasi cenderung memiliki pelayanan publik yang lebih responsif.
8. Dimensi Keamanan Modern Masuk Dalam Perencanaan
Selain aspek sipil, perencanaan IKN juga memasukkan kajian keamanan modern. Ancaman non-konvensional seperti serangan siber dan penggunaan wahana tanpa awak menjadi bagian dari skenario yang diperhitungkan. Fakta ini menunjukkan bahwa ibu kota baru dirancang dengan perspektif keamanan abad ke-21, bukan hanya berdasarkan ancaman tradisional.







