Home Tekno Pi Network Digugat US$10 Juta di AS: Investor Tuduh Adanya Penipuan Token dan Pengendalian Sentralistik
Tekno

Pi Network Digugat US$10 Juta di AS: Investor Tuduh Adanya Penipuan Token dan Pengendalian Sentralistik

Share
Gugatan Pi Network
Seorang investor asal AS melayangkan gugatan senilai US$10 juta terhadap Pi Network dan eksekutifnya atas dugaan skema penipuan multi-tahun menyebabkan kerugian lebih dari US$2 juta. Gugatan ini menyoroti pengendalian sentralistik dan transfer token yang tidak sah.Foto:X
Share

Secara bersamaan, Pi Network juga menghadapi masalah regulasi di Tiongkok. Otoritas keuangan Tiongkok, termasuk Asosiasi Berjangka Tiongkok (China Futures Association), Asosiasi Keuangan Internet Tiongkok, Asosiasi Perbankan Tiongkok, dan Asosiasi Sekuritas Tiongkok, telah mengeluarkan peringatan tegas.

Otoritas menegaskan bahwa aset virtual dan stablecoin bukanlah alat pembayaran yang sah. Pi Coin secara spesifik disebut sebagai contoh token yang tidak memiliki kegunaan nyata (real-world use), dan aset semacam itu dapat digunakan untuk kegiatan ilegal, seperti penggalangan dana ilegal, skema piramida, atau pencucian uang hasil kejahatan.

Saat ini, Pi Network menghadapi gabungan risiko hukum, regulasi, dan reputasi. Hasil akhir dari gugatan di AS, bersama dengan pengawasan ketat dari otoritas Tiongkok, berpotensi membentuk masa depan Pi Network dan memengaruhi cara regulator global memperlakukan proyek kripto yang digerakkan oleh komunitas.

Share
Related Articles
Tekno

Harga HP Samsung Terbaru April 2026 Stabil, A Series Justru Naik! Ini Daftar Lengkapnya

IKNPOS.ID - Pasar smartphone Tanah Air kembali menunjukkan dinamika menarik. Per 26...

Tekno

Infinix GT 50 Pro Resmi Hadir, Cek Harga dan Skema Cicilan Per Bulan

Infinix GT 50 Pro mulai menarik perhatian pasar ponsel gaming di Indonesia...