IKNPOS.ID – Melalui sosialisasi hasil Pendataan Penduduk Ibu Kota Nusantara (PPIKN) 2025 kepada pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota di Kalimantan Timur, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan pentingnya pembangunan berbasis data.
Kegiatan yang diselenggarakan di Kantor Kemenko 1 IKN, Senin (22/12/2025) ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kebijakan pembangunan di kawasan IKN dan sekitarnya disusun secara tepat sasaran, inklusif, dan berkelanjutan.
Sosialisasi ini dirancang sebagai forum dialog dan berbagi pengetahuan antar pemangku kepentingan, guna memanfaatkan data PPIKN sebagai landasan perencanaan kebijakan lintas sektor serta memperkuat sinergi pembangunan dari tingkat provinsi hingga desa.
Agenda tersebut diikuti oleh sekitar 250 peserta yang berasal dari Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, Badan Pusat Statistik (BPS), P2KB, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Kartanegara, tujuh camat, serta perwakilan dari 53 desa di wilayah delineasi IKN.
Hadir sebagai narasumber antara lain Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Ateng Hartono, perwakilan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, serta para pimpinan di lingkungan Otorita IKN.
Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN, Agung Indrajit, menekankan bahwa pemanfaatan data harus dibarengi dengan integritas dan kapasitas yang memadai.
“Mari terus belajar menggunakan data ini dengan integritas dan cara yang benar. Kita tunjukkan kepada Indonesia dan dunia bahwa Indonesia mampu membangun kota yang benar-benar berbasis data,” ujar Agung.
Berdasarkan data PPIKN 2025 yang dihimpun oleh Badan Pusat Statistik, jumlah penduduk di wilayah IKN tercatat sebanyak 147.427 jiwa, dengan komposisi 51 persen laki-laki dan 49 persen perempuan. Dari sisi demografi, struktur penduduk IKN didominasi oleh kelompok usia produktif, di mana 27 persen merupakan generasi Z (lahir 1997–2012) dan 23 persen merupakan generasi milenial (lahir 1981–1996). Selain itu, sebanyak 41 persen penduduk IKN merupakan penduduk migran, atau sekitar empat dari sepuluh penduduk lahir di luar wilayah IKN.




















