Home News OIKN Jual Insentif Fantastis! Sumbang Pembangunan IKN, Perusahaan Dapat Pengurangan Pajak Hingga 200%
News

OIKN Jual Insentif Fantastis! Sumbang Pembangunan IKN, Perusahaan Dapat Pengurangan Pajak Hingga 200%

Share
Super Tax Deduction IKN
Otorita IKN (OIKN) memperkenalkan fasilitas Super Tax Deduction hingga 200% bagi pelaku usaha yang memberikan sumbangan nirlaba untuk fasilitas umum dan sosial di IKN. Fasilitas ini diatur dalam PMK Nomor 28 Tahun 2024.Foto:Dok.IKN
Share

Mekanisme dan Contoh Perhitungan Super Tax Deduction

Dalam Pasal 111 PMK 28/2024, insentif pengurangan penghasilan bruto hingga 200% itu dirinci menjadi dua komponen:

Pengurangan Penghasilan Bruto sebesar 100% dari jumlah sumbangan yang diberikan.

Tambahan pengurangan Penghasilan Bruto paling tinggi 100% dari jumlah sumbangan yang diberikan.

Pengajuan permohonan fasilitas ini dilakukan melalui sistem OSS (Online Single Submission), sebagaimana diatur dalam Pasal 114 PMK No. 28 Tahun 2024.

Sebagai ilustrasi pemanfaatan insentif ini, dalam siaran pers IKN dijelaskan contoh berikut: Jika PT A memberikan sumbangan sebesar Rp1 miliar untuk pembangunan fasilitas umum di IKN, nilai sumbangan yang dapat dibebankan PT A mencapai Rp2 miliar (Rp1 miliar sumbangan + tambahan Rp1 miliar), sehingga mampu menekan Penghasilan Kena Pajak (PKP) perusahaan secara signifikan.

Kementerian Keuangan berharap fasilitas ini dapat memacu pertumbuhan investasi, memperluas sektor usaha, serta menciptakan iklim bisnis yang lebih kondusif bagi investor di Indonesia.

Share
Related Articles
News

Siap-Siap Pulang Kampung! Mudik Gratis Kapal Laut Lebaran 2026 Dibuka: Cek Rute ASDP & Jadwal PELNI

IKNPOS.ID - Kabar gembira bagi Anda yang sudah merencanakan pulang kampung! Program...

News

ADHI Karya Terus Tingkatkan Pengawasan dan Kualitas Pelaksanaan Proyek Strategis di IKN

IKNPOS.ID - Peningkatan sistem pengelolaan proyek strategis di wilayah Ibu Kota Nusantara...

News

Pendaratan Darurat Fokker 50 di Mogadishu Berhasil tanpa Jatuh Korban

IKNPOS.ID - Seorang pilot di Somalia dipuji setelah berhasil melakukan pendaratan darurat...

Pekerja Boleh Kerja dari Kampung Halaman, Cek Jadwal Work From Anywhere (WFA) Lebaran 2026
News

Pekerja Boleh Kerja dari Kampung Halaman, Cek Jadwal Work From Anywhere (WFA) Lebaran 2026

IKNPOS.ID - Pemerintah secara resmi telah mengetok palu kebijakan Work From Anywhere...