Home News Akses Jalan Disorot, Pemulihan Listrik Pascabencana di Aceh dan Sumatera Terancam Lambat
News

Akses Jalan Disorot, Pemulihan Listrik Pascabencana di Aceh dan Sumatera Terancam Lambat

Share
Akses Jalan Disorot, Pemulihan Listrik Pascabencana di Aceh dan Sumatera Terancam Lambat
Kondisi jembatan rusak akibat bencana - Dok. Kementerian PU -
Share

IKNPOS.ID – Pemulihan listrik pascabencana kembali menjadi perhatian serius di Aceh dan sejumlah wilayah Sumatera. Di tengah tuntutan percepatan layanan dasar, persoalan akses jalan justru muncul sebagai penghambat utama yang berpotensi memperpanjang krisis di daerah terdampak.

Pengamat Kebijakan Energi sekaligus Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI), Sofyano Zakaria, menilai kerusakan jaringan kelistrikan bukan faktor tunggal yang membuat listrik sulit pulih. Menurutnya, tertutup atau hancurnya akses jalan menuju infrastruktur vital PLN menjadi titik krusial yang sering luput dari sorotan.

“Hambatan utama pemulihan listrik di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara bukan semata karena kerusakan jaringan. Masalah terbesarnya justru akses jalan menuju lokasi terdampak yang rusak atau tidak tersedia,” ujar Sofyano Zakaria.

Petugas Siap, Akses Tak Mendukung

Sofyano menegaskan bahwa dalam banyak kejadian bencana, kesiapan teknis PLN sebenarnya tidak diragukan. Material, peralatan, dan sumber daya manusia sudah siaga untuk melakukan perbaikan darurat.

Namun, kesiapan tersebut tidak akan berdampak maksimal ketika jalur logistik menuju gardu, jaringan distribusi, dan transmisi tertutup. Kondisi ini membuat masyarakat harus menghadapi pemadaman listrik berkepanjangan di tengah situasi darurat.

“Publik perlu tahu bahwa petugas PLN siap bekerja. Tapi semua itu menjadi tidak efektif saat akses jalan hancur. Akibatnya, warga harus menanggung ketiadaan listrik lebih lama,” kata Sofyano.

Listrik Kebutuhan Dasar, Bukan Pelengkap

Dalam pandangannya, listrik bukan sekadar fasilitas tambahan saat bencana. Sofyano menyebut listrik sebagai kebutuhan dasar yang menentukan keberlangsungan layanan publik dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat.

Ia menjelaskan, tanpa listrik layanan kesehatan akan terganggu, sistem komunikasi tidak berjalan, distribusi air bersih tersendat, dan aktivitas ekonomi berhenti total. Oleh karena itu, pemulihan listrik harus sejajar dengan penanganan darurat bencana, bukan ditempatkan sebagai agenda lanjutan.

Share
Related Articles
News

Selamat Datang di Pusat Pemerintahan Baru IKN: Fasilitas Lengkap Sambut ASN Telah Tersedia

IKNPOS.ID - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur kian memasuki...

Mudik Gratis Lebaran
News

Siap-Siap Mudik Lebaran 2026! Kemenhub Rilis Puluhan Ribu Kuota Mudik Gratis & Diskon Tiket

IKNPOS.ID - Kabar gembira buat kamu yang sudah punya rencana pulang kampung!...

News

OJK Naikkan Free Float Jadi 15 Persen, KSEI Gerak Cepat Klasifikasi 35 Ribu SID Investor

PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengambil langkah konkret untuk mendukung delapan...

Tarif BPJS Kesehatan Terbaru Mulai 22 Oktober 2025
News

RS Dilarang Tolak Pasien Darurat! Dirut BPJS Buka Fakta 120 Ribu Peserta PBI Nonaktif

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa rumah sakit tidak...