Home News Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Roy Suryo dan Dua Tersangka Lain Kasus Ijazah Jokowi
News

Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Roy Suryo dan Dua Tersangka Lain Kasus Ijazah Jokowi

Share
kasus ijazah palsu Jokowi
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma pada Kamis 13 November 2025 terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.Foto:ANTARA
Share

IKNPOS.ID — Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga tersangka kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Ketiganya adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma, yang akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis 13 November 2025.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan rencana pemanggilan tersebut. Ia menyebutkan bahwa jadwal pemeriksaan telah ditetapkan penyidik, namun kehadiran para tersangka masih akan dikonfirmasi.

“Untuk kehadirannya, nanti akan kami pastikan kembali besok kepada penyidik,” ujar Budi di Jakarta, Senin 10 November 2025.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan kepada delapan orang tersangka dalam perkara yang sama. Polisi berharap seluruh pihak yang terlibat dapat memenuhi panggilan untuk memberikan klarifikasi resmi.

“Kami berharap para tersangka bersikap kooperatif agar haknya sebagai warga negara untuk menyampaikan keterangan dapat terpenuhi,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, dalam konferensi pers, Jumat 7 November 2025.

Dari hasil penyidikan, delapan tersangka dibagi menjadi dua klaster berdasarkan perbuatan hukumnya. Klaster pertama terdiri atas ES, KTR, MRF, RE, dan DHL. Sedangkan klaster kedua mencakup RS, RHS, dan TT.

“Penentuan dua klaster ini didasarkan pada fakta hukum yang terungkap selama penyidikan, sesuai dengan peran dan tindakan hukum masing-masing tersangka,” jelas Iman.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan nama-nama tokoh yang cukup dikenal, termasuk Roy Suryo, yang sebelumnya aktif di dunia politik dan media sosial.

Pihak kepolisian menegaskan penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan demi menjaga objektivitas penegakan hukum.

Share
Related Articles
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (kiri) dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi (kanan) menyampaikan keterangan pers di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (30/01/2026). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai berkantor di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) selama proses reformasi dan penguatan pasar modal Indonesia agar BEI mampu setara dengan standar dan perkembangan bursa di mancanegara. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
News

Ketua OJK Mundur Jadi Tanggung Jawab Moral Dukung Pemulihan

iknpos.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa Ketua Dewan Komisioner OJK...

News

Pasangan di Aceh Dihukum Cambuk 140 Kali karena Langgar Syariah

IKNPOS.ID - Baru-baru ini, sebuah kasus menonjol terjadi di Aceh, Indonesia, ketika...

News

Memperkuat Kearifan Lokal Dayak dalam Pembangunan IKN

IKNPOS.ID - Pak Bas membuka Musyawarah Besar VII Persekutuan Dayak Kalimantan Timur...

News

Tina Talisa Kunjungi IKN, Fokus pada Infrastruktur dan Pariwisata

IKNPOS.ID - Baru-baru ini, Tina Talisa, mantan presenter televisi nasional yang kini...