IKNPOS.ID – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim) akan terus berjalan dan diprediksikan tidak akan menjadi kota hantu. Penegasan itu disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
“Saya tidak tahu, tergantung nanti rencananya pemerintah ke depan. Kalau kata saya (IKN) tidak akan jadi kota hantu. Kalau perekonomian Indonesia sudah bagus, maka dana pemerintah akan banyak nanti,” ujar Purbaya setelah Rapat Kerja bersama Komite IV DPD RI di Jakarta, Senin, 3 November 2025.
“Jadi Anda tidak perlu takut, jangan dengar prediksi orang (media) luar negeri, (mereka) itu sering salah,” lanjutnya.
Menurutnya, pemerintah telah menyetujui perusahaan-perusahaan swasta yang membangun perumahan di IKN dan pembangunan tersebut sudah berjalan.
“Yang jelas, yang kita setujui adalah perusahaan swasta yang bangun rumah di sana. Harusnya sudah mulai jalan pembangunan rumahnya. Nanti baru kalau perlu tahun-tahun berikutnya ada dana pemerintah kita keluarkan lagi,” katanya.
Menkeu Pastikan Pembangunan IKN Akan Terus Berjalan
Purbaya mengatakan bahwa pembangunan di IKN terus berjalan dan tidak berhenti.
“Tapi yang jelas kita sudah setujui yang swasta yang bangun rumah di sana, ada berapa perusahaan begitu sepertinya tidak berhenti, masih jalan terus. Kita ikuti Presiden RI seperti apa,” katanya.
Sementara itu, Kepala Otorita IKN (OIKN), Basuki Hadimuljono memproyeksikan jumlah pekerja mencapai 20 ribu orang untuk mempercepat pembangunan IKN.
Menurut dia, pasca diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat pemerintahan Indonesia, pembangunan fisik maupun non-fisik di IKN akan semakin masif. Saat ini, sekitar 7.000 pekerja konstruksi tinggal di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK).
Pasca Perpres 79/2025, Otorita IKN memulai tahap persiapan pembangunan ekosistem Kawasan Legislatif dan Yudikatif. Langkah ini menjadi bagian penting dalam pelengkap trias politica pada pembangunan IKN tahap kedua, yang mencakup pembangunan fisik, persiapan regulasi, hingga pengembangan kapasitas sumber daya manusia.





















