Penyelenggaraan kegiatan usaha bulion juga mendorong bisnis bank tumbuh positif di tengah kondisi yang penuh tantangan bagi perbankan. BSI masih mencatatkan pertumbuhan laba bersih positif saat perbankan lain termasuk bank-bank besar mengalami penurunan laba bersih.
BSI mampu membukukan laba bersih sampai dengan 30 September 2025 sebesar Rp5,57 Triliun, tumbuh 9,04% (YoY). Pertumbuhan laba bersih tersebut, ditopang juga pendapatan margin bagi hasil yang tumbuh 13,90% (YoY) dan Fee Based Income yang tumbuh 20,81% (YoY) antara lain ditopang oleh bisnis bulion.
Aset BSI per 31 September 2025 tumbuh 12,37% (YoY) didorong pertumbuhan DPK sebesar 15,66% (YoY), di mana pertumbuhan DPK didominasi oleh dana murah yang tumbuh sebesar 11,39% (YoY). Adapun dari sisi pembiayaan tumbuh 12,65% (YoY) didorong oleh pertumbuhan bisnis emas yang cukup signifikan.
Pertumbuhan minat masyarakat terhadap emas batangan juga mendorong total permintaan emas di tahun 2024 naik sebesar +3.64% dibandingkan tahun 2023. “Banyak peluang untuk mengembangkan pasar emas Indonesia, karena permintaan emas per kapita konsumen merupakan yang terendah di Asia Tenggara, yaitu hanya 0,17 gram per orang,” kata Bob. Ditambah BSI saat ini memiliki 22,6 juta customer dengan 1.039 cabang di seluruh Indonesia.
“Pengembangan layanan bullion ini sejalan dengan ekosistem emas di BSI di mana di dalamnya terdapat gadai dan cicil emas dengan pertumbuhan yang sangat pesat”. Ke depan kami berharap dibentuknya ekosistem Bulion untuk termasuk Dewan Emas Nasional untuk mendukung Kegiatan Usaha Bulion BSI. BSI juga berharap pemberian insentif kepada Lembaga jasa keuangan (LJK) penyelenggara kegiatan usaha bulion dilakukan melalui dampak pencatatan Simpanan Emas On-Balance-Sheet terhadap perhitungan rasio keuangan di antaranya masuk kategori HQLA level 1, sehingga emas dapat menjadi komponen perhitungan dalam menjaga rasio likuditas dan meningkatkan profitabilitas, serta masuk dalam perhitungan rasio FDR.
BSI juga membutuhkan dukungan BI sebagai lender of the last resort dalam memastikan likuiditas Bullion Bank, menjaga Stabilitas Sistem Keuangan serta menjaga kepercayaan nasabah, serta dapat mengatur mekanisme REPO emas sebagai instrumen yang dapat mendukung likuiditas perbankan.



















