Home Ragam BSI Kantongi Izin Jasa Simpanan Emas
Ragam

BSI Kantongi Izin Jasa Simpanan Emas

Share
Wakil Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Bob T.Ananta menyampaikan bahwa BSI telah mendapatkan izin Bulion Bank dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk layanan simpanan emas.
Wakil Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Bob T.Ananta menyampaikan bahwa BSI telah mendapatkan izin Bulion Bank dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk layanan simpanan emas.
Share

IKNPOS.ID — PT Bank Syariah Indonesia Tbk resmi memperoleh izin bulion jasa simpanan emas. Dengan izin tersebut maka BSI kini memiliki tiga kegiatan usaha bulion yakni Simpanan Emas, Perdagangan Emas dan Penitipan Emas. Izin sebagai Bank dengan jasa simpanan emas diperoleh pada 10 November 2025.

Jasa Simpanan Emas adalah penyimpanan emas oleh nasabah di bank di mana emas dapat disalurkan dalam skema pembiayaan emas (gold-to-gold) dan atau perdagangan emas. Jasa Penitipan Emas adalah penitipan oleh nasabah di bank di mana bank memperoleh pendapatan berbasis imbal jasa, adapun jasa perdagangan emas adalah transaksi jual beli emas batangan terstandarisasi.

Oleh karena itu, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) kembali mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto serta OJK yang telah memberikan izin kepada BSI untuk menjalankan Kegiatan Usaha Bulion, dan BSI berhasil mencatat pertumbuhan bisnis emas yang signifikan, didukung oleh peningkatan jumlah nasabah dan volume transaksi perdagangan emas.

Dalam paparannya, Wakil Direktur Utama BSI Bob Tyasika Ananta pada Bullion Connect di Jakarta menyampaikan bahwa ‘’Aktivitas bulion ini membuat investasi emas menjadi lebih terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat’’. Melalui aplikasi mobile BYOND by BSI, nasabah dapat memiliki emas mulai dari Rp50 ribu atau setara dengan 0,02 gram.

Selain nilai investasi yang sangat terjangkau, investasi emas dapat dilakukan 24 jam dan dapat dicetak dengan nilai yang relatif rendah. “Jika memiliki emas 2 gram, nasabah sudah dapat mencetak emasnya”. Emas aman karena secara fisik emas disimpan di vault yang aman sehingga nasabah tidak perlu khawatir emasnya hilang. Nasabah juga dapat menjual emasnya kapan saja, dan dana hasil penjualan emas langsung masuk ke rekening nasabah secara real time.

Sejak diluncurkan sampai dengan 30 September 2025, layanan bulion menarik minat nasabah cukup tinggi. Hal ini dapat dilihat dari jumlah nasabah yang memiliki rekening emas telah menembus angka 200.238 nasabah, tumbuh 94,98% sepanjang tahun (YTD). Selain itu, penjualan emas melalui aplikasi BYOND by BSI mencapai 1,06 ton dan fee based income yang diperoleh sekitar Rp70 miliar( YtD).”Pertumbuhan saldo emas naik 159,78% (YTD), dengan total saldo kelolaan emas sebesar 1,15 ton atau setara Rp2,55 Triliun”.

Share
Related Articles
BTN
Ragam

Developer Nakal Rugikan Konsumen dan Bank

IKNPOS.ID - Perkembangan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang...

BTN KPP
Ragam

BTN Salurkan KPP Rp7,4 Triliun, Menteri PKP Apresiasi Peran Strategis Pembiayaan Ekosistem Perumahan

IKNPOS.ID - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) terus memperkuat dukungan...

BTN
Ragam

Kuasa Hukum BTN Siap Layangkan Somasi Terkait Klaim Dana Nasabah, Ungkap Fakta di Balik Isu Rp17 Miliar

IKNPOS.ID - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) melalui Kuasa Hukumnya,...

BTN Beyond Mortgage
Ragam

BTN Percepat Beyond Mortgage, Porsi Kredit Non-Perumahan Dibidik 30 Persen

IKNPOS.ID - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mempercepat strategi Beyond...