IKN Pos
Rabu, Oktober 1, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Terungkap! Segini Uang Pensiun Jokowi per Bulan, Setara Gaji 6 Kali Lipat Pejabat Negara

by Derry Sutardi
18:29 Oktober 1, 2025
in News
A A
Jokowi Tertawa saat Namanya Masuk Nominasi Tokoh Terkorup 2024 Versi OCCRP

Jokowi Tertawa saat Namanya Masuk Nominasi Tokoh Terkorup 2024 Versi OCCRP--

IKNPOS.ID – Setelah resmi lengser dari jabatan Presiden Republik Indonesia pada Oktober 2024 lalu, Joko Widodo (Jokowi) kini menjalani masa pensiunnya sebagai rakyat biasa di kampung halaman, Solo, Jawa Tengah.

Namun, sebagaimana diatur undang-undang, seorang mantan Presiden tetap berhak mendapatkan uang pensiun dari negara, lengkap dengan berbagai fasilitas pendukung yang disalurkan melalui PT Taspen (Persero).

Bukan hanya uang pensiun bulanan, Jokowi juga berhak atas Tunjangan Hari Raya (THR) serta Tabungan Hari Tua (THT) yang dihitung dari iuran selama menjabat.

Dasar Hukum Uang Pensiun Presiden

Aturan mengenai gaji dan uang pensiun Presiden dan Wakil Presiden RI tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Mantan Presiden dan Wakil Presiden.

Meski sudah berlaku lebih dari 40 tahun, aturan ini belum pernah direvisi. Pada Bab III Pasal 6 ayat (1) disebutkan bahwa Presiden maupun Wakil Presiden yang berhenti dengan hormat berhak atas uang pensiun.

Lebih detail di Pasal 6 ayat (2), uang pensiun ditetapkan sebesar 100 persen dari gaji pokok terakhir saat menjabat.

Berapa Uang Pensiun Jokowi?

Untuk diketahui, gaji pokok Presiden RI ditetapkan enam kali lipat dari gaji pokok tertinggi pejabat negara selain Presiden dan Wakil Presiden, yaitu Rp 5.040.000 (setara Ketua DPR/MPR).

Dengan hitungan itu, gaji pokok Presiden = Rp 5.040.000 × 6 = Rp 30.240.000.

Artinya, setelah lengser, uang pensiun Jokowi per bulan sebesar Rp 30.240.000. Jumlah ini berlaku seumur hidup dan akan terus disalurkan setiap bulan melalui rekening pribadi.

Sebagai perbandingan, Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga menerima jumlah pensiun yang sama, yakni Rp 30,24 juta per bulan.

Fasilitas Lain Mantan Presiden RI

Tak hanya uang pensiun bulanan, mantan Presiden RI juga mendapat berbagai fasilitas yang dijamin negara. Berdasarkan UU No. 7/1978, berikut hak-hak yang melekat:

  1. Gaji pensiunan penuh sebesar Rp 30.240.000 per bulan.

  2. Rumah kediaman layak berikut perlengkapannya.

    Page 1 of 2
    12Next
    Tags: gaji pensiun presiden RItunjangan pensiun Jokowiuang pensiun Jokowiuang pensiun mantan presidenuang pensiun presiden

Derry Sutardi

Next Post

Otorita IKN Canangkan Program Tanam Pohon Tiap Dua Pekan

Gaji Tinggi Bukan Jaminan Cukup, Ini 3 Cara Mengelola Keuangan dengan Bijak

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Hunian Pekerja Konstruksi IKN Dilanda Kebakaran

20:09 Oktober 1, 2025

Buntut Cuci Ompreng Pakai Air Kotor, Dapur MBG di Citatah Ditutup

19:32 Oktober 1, 2025

Ini Penyebab Keracunan Massal Versi BGN: Banyak Dapur MBG Langgar SOP

19:29 Oktober 1, 2025

Gaji Tinggi Bukan Jaminan Cukup, Ini 3 Cara Mengelola Keuangan dengan Bijak

19:00 Oktober 1, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version