Negara Rugi Rp5,7 Triliun Akibat Tambang Ilegal
Menariknya, temuan Otorita IKN ini sejalan dengan hasil pengawasan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkap bahwa tambang batu bara ilegal di sekitar kawasan IKN telah merugikan negara hingga Rp5,7 triliun.
“Tambang batu bara ilegal di sekitar kawasan IKN diperkirakan mencapai 160 hektare. Kerugian negara bisa mencapai Rp5,7 triliun,” ungkap Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (18/7/2025).
Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa tindak lanjut terhadap tambang ilegal kini menjadi kewenangan aparat penegak hukum (APH).
Menurutnya, Kementerian ESDM hanya berfokus mengawasi tambang yang memiliki izin resmi.
“Kalau tambang ilegal itu kewenangan APH. Kami hanya mengawasi tambang-tambang yang punya izin,” tegas Bahlil.
Tambang Liar Sudah Beroperasi Sejak 2016
Lebih mengejutkan lagi, aktivitas tambang ilegal tersebut ternyata sudah berlangsung sejak 2016 dan baru benar-benar terdeteksi dan ditindak serius pada tahun 2025.
Selama bertahun-tahun, kegiatan tambang tanpa izin ini berlangsung di wilayah yang kini menjadi kawasan inti pembangunan IKN.
Dampaknya tidak hanya pada ekosistem hutan yang rusak, tapi juga mengancam tata air, keanekaragaman hayati, hingga kesehatan warga sekitar.
IKN Didesain sebagai Kota Hijau, Tapi Dirusak Tambang Ilegal
Padahal, sejak awal konsep pembangunan Ibu Kota Nusantara menekankan prinsip lingkungan berkelanjutan, konservasi, dan keseimbangan ekologi.
Dengan adanya tambang ilegal, cita-cita tersebut terancam terganggu.
Basuki memastikan, setelah area tambang ditertibkan, pihaknya akan melakukan program pemulihan dan reforestasi besar-besaran agar lahan bisa kembali hijau dan produktif.
Langkah Tegas Jadi Ujian Serius bagi Pemerintah
Kasus tambang ilegal ini kini menjadi ujian nyata bagi komitmen pemerintah dalam membangun IKN yang bersih dan berkelanjutan.
Selain menjaga citra kota baru tersebut, langkah tegas juga diharapkan menjadi sinyal bagi para pelaku tambang agar tidak main-main di wilayah strategis nasional.
Basuki menegaskan bahwa IKN bukan tempat bagi aktivitas yang merusak lingkungan.
“Kami ingin memastikan IKN tumbuh sebagai kota yang modern, hijau, dan bebas dari praktik ilegal,” tuturnya.






















