Home News Terbesar dalam Sejarah! Prabowo Saksikan Pengembalian Uang Korupsi CPO Rp13,2 Triliun di Kejagung
News

Terbesar dalam Sejarah! Prabowo Saksikan Pengembalian Uang Korupsi CPO Rp13,2 Triliun di Kejagung

Share
Share

IKNPOS.ID – Presiden Prabowo Subianto menghadiri agenda bersejarah di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

Dalam acara tersebut, Kejagung menyerahkan uang pengganti kerugian negara dari kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya dengan nilai fantastis mencapai Rp13,2 triliun.

Acara yang digelar di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, ini menjadi sorotan publik karena jumlah uang yang diserahkan merupakan pengembalian kerugian negara terbesar dalam sejarah hukum Indonesia.

Prabowo tiba di lokasi sekitar pukul 10.43 WIB dengan mengenakan pakaian safari cokelat khasnya.

Ia didampingi oleh Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Ada momen menarik ketika Menkeu Purbaya datang sedikit terlambat, sekitar pukul 10.52 WIB. Ia tampak berjalan cepat dari elevator menuju arah Presiden dengan ekspresi serius, seolah tak ingin melewatkan momen penting tersebut.

Uang Rp13,2 Triliun Dikembalikan ke Negara

Dalam kegiatan itu, Kejaksaan Agung secara resmi menyerahkan uang pengganti senilai Rp13.255.244.538.149 atau Rp13,2 triliun kepada negara.

Tumpukan uang rupiah dalam kemasan rapi dipajang di hadapan Presiden dan para pejabat sebagai simbol transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

Direktur Penuntut Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Sutikno, mengungkapkan bahwa uang tersebut merupakan hasil sitaan dari tiga korporasi besar di industri sawit, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

“Uang titipan tiga grup korporasi total sebesar Rp13 triliun yang sudah disita pada Senin akan diserahkan ke negara,” ujar Sutikno saat dikonfirmasi, Senin (20/10/2025).

Ia menambahkan bahwa masih ada sekitar Rp4 triliun uang pengganti yang belum dibayarkan oleh Permata Hijau Group dan Musim Mas Group, dan saat ini masih dalam proses penyelesaian.

Share
Related Articles
News

Aksi Inspiratif! Ahmad Sahroni Hibahkan Seluruh Gaji DPR, Pengamat: Oase Keteladanan di Panggung Politik

IKNPOS.ID - Kabar menyejukkan hadir dari gedung parlemen. Anggota DPR RI, Ahmad...

Jemaah Haji Indonesia
News

Jemaah Haji 2026 Terancam Batal Berangkat Akibat Konflik Timur Tengah, Simak 2 Skenario Darurat dari Pemerintah!

IKNPOS.ID - Eskalasi ketegangan geopolitik di Timur Tengah mulai berdampak pada persiapan...

News

Siap Jadi Perwira? Pendaftaran Akpol 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!

IKNPOS.ID - Kabar gembira bagi putra-putri terbaik bangsa! Kepolisian Negara Republik Indonesia...

Tol Akses IKN Gratis Mudik 2026
News

Mudik Bersejarah! Tol Akses IKN Dibuka Gratis Mulai 13 Maret, Simak Jadwal dan Aturannya

IKNPOS.ID - Masyarakat Kalimantan Timur akan merasakan pengalaman mudik yang berbeda pada...