IKNPOS.ID – Pemerintah resmi mengumumkan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025.
Aturan ini tertuang dalam Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 13 Januari 2025.
Kebijakan ini dihadirkan sebagai solusi penataan tenaga honorer, terutama bagi mereka yang sudah ikut seleksi CPNS 2024 atau PPPK 2024, tetapi belum mendapatkan formasi.
Dengan skema ini, tenaga honorer tetap berkesempatan menjadi ASN, meskipun dengan jam kerja terbatas.
Apa Itu PPPK Paruh Waktu?
Menurut aturan, PPPK paruh waktu adalah ASN yang diangkat melalui perjanjian kerja dengan jam kerja terbatas.
Bedanya dengan PPPK reguler, pegawai paruh waktu hanya bekerja sekitar 4 jam per hari atau 18–19 jam per minggu, sesuai kebutuhan instansi dan anggaran.
Meski jam kerjanya lebih sedikit, statusnya tetap ASN resmi dan akan mendapat Nomor Induk PPPK (NIP ASN).
Formasi PPPK Paruh Waktu 2025
Ada sejumlah jabatan yang bisa diisi oleh tenaga honorer melalui skema ini, di antaranya:
-
Guru dan tenaga kependidikan
-
Tenaga kesehatan
-
Tenaga teknis
-
Pengelola umum operasional
-
Operator layanan operasional
-
Pengelola layanan operasional
-
Penata layanan operasional
Formasi ini diprioritaskan untuk sektor layanan publik yang membutuhkan tambahan SDM fleksibel.
Syarat Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025
Tidak semua tenaga honorer bisa mendaftar PPPK paruh waktu. Skemanya tidak dibuka secara umum, melainkan hanya untuk pegawai non-ASN yang sudah terdata di database BKN.
Kriteria yang bisa diusulkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) antara lain:
-
Terdaftar dalam database non-ASN BKN
-
Pernah ikut seleksi CPNS 2024 namun tidak lulus
-
Sudah mengikuti seleksi PPPK 2024 tetapi tidak memperoleh formasi
Dengan begitu, skema ini menjadi solusi “jalan tengah” agar tenaga honorer tetap mendapat peluang menjadi ASN.
Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
PPPK paruh waktu akan dikontrak selama 1 tahun. Kontrak ini bisa diperpanjang sesuai kebutuhan instansi. Bahkan, jika memenuhi kriteria, pegawai paruh waktu bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu.