IKN Pos
Rabu, Oktober 1, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Rincian Lengap Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan SMA, D3, S1 dan Tunjangannya

by Derry Sutardi
14:24 Oktober 1, 2025
in News
A A
Kapan Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Jadwal Penyerahan SK dan NI PPPK Lengkap

IKNPOS.ID – Pemerintah resmi mengumumkan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025.

Aturan ini tertuang dalam Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 13 Januari 2025.

Kebijakan ini dihadirkan sebagai solusi penataan tenaga honorer, terutama bagi mereka yang sudah ikut seleksi CPNS 2024 atau PPPK 2024, tetapi belum mendapatkan formasi.

Dengan skema ini, tenaga honorer tetap berkesempatan menjadi ASN, meskipun dengan jam kerja terbatas.

Apa Itu PPPK Paruh Waktu?

Menurut aturan, PPPK paruh waktu adalah ASN yang diangkat melalui perjanjian kerja dengan jam kerja terbatas.

Bedanya dengan PPPK reguler, pegawai paruh waktu hanya bekerja sekitar 4 jam per hari atau 18–19 jam per minggu, sesuai kebutuhan instansi dan anggaran.

Meski jam kerjanya lebih sedikit, statusnya tetap ASN resmi dan akan mendapat Nomor Induk PPPK (NIP ASN).

Formasi PPPK Paruh Waktu 2025

Ada sejumlah jabatan yang bisa diisi oleh tenaga honorer melalui skema ini, di antaranya:

  • Guru dan tenaga kependidikan

  • Tenaga kesehatan

  • Tenaga teknis

  • Pengelola umum operasional

  • Operator layanan operasional

  • Pengelola layanan operasional

  • Penata layanan operasional

Formasi ini diprioritaskan untuk sektor layanan publik yang membutuhkan tambahan SDM fleksibel.

Syarat Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025

Tidak semua tenaga honorer bisa mendaftar PPPK paruh waktu. Skemanya tidak dibuka secara umum, melainkan hanya untuk pegawai non-ASN yang sudah terdata di database BKN.

Kriteria yang bisa diusulkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) antara lain:

  1. Terdaftar dalam database non-ASN BKN

  2. Pernah ikut seleksi CPNS 2024 namun tidak lulus

  3. Sudah mengikuti seleksi PPPK 2024 tetapi tidak memperoleh formasi

Dengan begitu, skema ini menjadi solusi “jalan tengah” agar tenaga honorer tetap mendapat peluang menjadi ASN.

Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu

PPPK paruh waktu akan dikontrak selama 1 tahun. Kontrak ini bisa diperpanjang sesuai kebutuhan instansi. Bahkan, jika memenuhi kriteria, pegawai paruh waktu bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Page 1 of 2
12Next
Tags: gaji PPPK paruh waktuperbedaan PPPK reguler dan paruh waktuPPPK paruh waktu 2025syarat PPPK paruh waktu

Derry Sutardi

Next Post

Update Harga Emas 1 Oktober 2025: Antam Meroket, UBS Melemah, Galeri24 Ikut Naik

Keracunan Massal MBG Tembus 6.517 Orang, BGN Ancang-ancang Tutup Dapur yang Langgar SOP

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Petani di Serambi IKN Diingatkan Soal Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian

16:40 Oktober 1, 2025

Kontroversi Pi Network: Sengketa Pendiri dan Dampaknya bagi Komunitas Blockchain

16:23 Oktober 1, 2025

Aturan Baru CPNS 2026 Resmi: Peserta Lolos Passing Grade 2024 Tak Perlu Ikut SKD Lagi

16:01 Oktober 1, 2025

Daftar Harga iPhone Terbaru di iBox Oktober 2025, dari iPhone 13 hingga iPhone 16 Pro Max

16:00 Oktober 1, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version