IKN Pos
Rabu, Oktober 1, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Keracunan Massal MBG Tembus 6.517 Orang, BGN Ancang-ancang Tutup Dapur yang Langgar SOP

by Lina
15:08 Oktober 1, 2025
in News
A A
keracunan MBG

Kasus keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencapai 6.517 orang. BGN menegaskan akan menutup sementara dapur yang tidak mematuhi SOP untuk mencegah kejadian serupa.Foto:

IKNPOS.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan jumlah kasus keracunan massal dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus meningkat, mencapai total 6.517 orang sejak Januari 2025. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyebutkan, distribusi kasus tersebar di beberapa wilayah di Indonesia.

“Kalau dilihat dari sebaran kasus, maka kita lihat bahwa di wilayah I itu tercatat ada yang mengalami gangguan pencernaan sejumlah 1.307, wilayah II ini sudah bertambah tidak lagi 4.147 ditambah dengan yang di Garut mungkin 60 orang, wilayah III ada 1.003 orang,” kata Dadan dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Rabu, 1 Oktober 2025.

Wilayah I mencakup Pulau Sumatra, sementara wilayah II, yang meliputi Pulau Jawa, mencatat jumlah kasus tertinggi. Wilayah III mencakup kawasan Indonesia Timur.

Kejadian terakhir dilaporkan terjadi pada malam sebelumnya, yang sebagian besar terkait konsumsi susu oleh siswa.

“Jadi yang terakhir kejadian kemarin di Pasar Rebo dan juga di Kadungora. Di Kadungora ini kejadian yang tak terduga karena sebetulnya SPPG memberikan makanan dua kali. Yang pertama masakan segar, kemudian karena mau ada renovasi ia memberikan makanan untuk hari ini,” jelas Dadan.

“Salah satu makanan yang dibagikan adalah susu. Susunya langsung diminum dan yang susu kemudian menimbulkan gangguan pencernaan,” tambahnya.

Dadan menekankan bahwa penyebab utama keracunan massal adalah ketidakpatuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terhadap standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

“Kita bisa identifikasi bahwa kejadian itu rata-rata karena SOP yang kita tetapkan tidak dipatuhi dengan seksama,” ujarnya.

Beberapa pelanggaran yang ditemukan antara lain pengolahan makanan yang melebihi waktu yang ditentukan. Menurut Dadan, proses optimal adalah maksimal 4 jam dari masak hingga distribusi, sementara beberapa dapur melampaui 6 jam.

“Contohnya pemilihan bahan baku yang seharusnya H-2 kemudian ada yang membeli H-4, kemudian juga ada yang kita tetapkan processing masak sampai delivery tidak lebih dari 6 jam karena optimalnya di 4 jam seperti di Bandung itu ada yang masak dari jam 9 dan kemudian di delivery-nya ada yang sampai jam 12 ada yang 12 jam lebih,” jelasnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Badan Gizi Nasionalgangguan pencernaankeracunan massal MBGMakan Bergizi GratisSOP dapur MBGSPPG Indonesia

Lina

Next Post

Siswi SMKN 1 Cihampelas Meninggal Usai Konsumsi MBG, Dinkes KBB Selidiki Penyebabnya

Daftar Harga iPhone Terbaru di iBox Oktober 2025, dari iPhone 13 hingga iPhone 16 Pro Max

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Ini Saran Peneliti BRIN untuk Atasi Kemungkinan Kelangkaan Air di IKN

17:04 Oktober 1, 2025

Petani di Serambi IKN Diingatkan Soal Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian

16:40 Oktober 1, 2025

Kontroversi Pi Network: Sengketa Pendiri dan Dampaknya bagi Komunitas Blockchain

16:23 Oktober 1, 2025

Aturan Baru CPNS 2026 Resmi: Peserta Lolos Passing Grade 2024 Tak Perlu Ikut SKD Lagi

16:01 Oktober 1, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version