Dengan adanya BP BUMN, fungsi regulator akan lebih tegas sehingga menghindarkan potensi konflik kepentingan yang selama ini dikhawatirkan.
“Dengan penguatan kerangka hukum ini, BUMN diharapkan dapat berperan lebih strategis sebagai agen pembangunan sekaligus entitas bisnis yang sehat, kompetitif, dan berdaya saing global,” tegas Rini.
Selain itu, peran BP BUMN diharapkan bisa menjadi pengawas yang lebih independen.
Sementara itu, badan Danantara sebagai holding investasi akan mengelola aset dan investasi strategis BUMN dengan sistem yang lebih profesional.
Publik Menanti Implementasi
Meski sudah disahkan, publik kini menanti bagaimana implementasi BP BUMN dalam praktik sehari-hari.
Khususnya soal bagaimana lembaga baru ini bisa menyeimbangkan fungsi regulator tanpa tumpang tindih dengan fungsi operasional perusahaan BUMN.
Bagi pegawai Kementerian BUMN, kepastian bahwa status mereka akan tetap aman menjadi kabar baik. Namun, tantangan ke depan tidak ringan.
BP BUMN dituntut mampu menghadirkan sistem yang lebih transparan, efisien, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.