IKNPOS.ID – Kebakaran yang melanda Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim) mengundang reaksi dari berbagai pihak.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji menilai, perlu ada pengawasan dan inspeksi lebih ketat di kawasan tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Seno usai membuka Puncak Bulan Bakti Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kaltim di Samarinda Square, Kamis, 2 Oktober 2025 sore.
Namun, ia menekankan, kebakaran di HPK 1 IKN merupakan ranah Otorita IKN (OIKN) dan bukan Pemerintah Provinsi Kaltim. Karenanya, ia pun tidak bisa banyak memberikan komentar.
“Itu kan sebenarnya ranahnya Kepala Otorita IKN. Kami tidak bisa memberikan statement lebih jauh. Tapi menurut kami memang butuh inspeksi yang lebih baik, karena biasanya pekerja, mohon maaf sering merokok di dalam kamar dan sebagainya,” ujar Seno.
Ia menambahkan, aturan sederhana seperti merokok di luar ruangan serta kewajiban mematikan kompor dan mencabut listrik sebelum bekerja seharusnya sebaiknya diterapkan untuk mencegah kejadian serupa.
Dalam insiden itu, satu gedung hunian pekerja konstruksi di IKN terbakar sekitar pukul 17.30 WITA dan baru padam pada 18.00 WITA setelah tim pemadam menurunkan 5 unit Damkar.
Gedung yang terbakar, yaitu tower 14 lantai 2, 3, dan 4. Meski tidak ada korban jiwa, tetapi diperkirakan kerugian kebakaran di IKN menelan puluhan juta rupiah.